Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026: Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Perencanaan pembangunan daerah merupakan pilar utama dalam pencapaian visi pembangunan nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam konteks otonomi daerah, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan tahunan secara sistematis dan terukur.

Untuk itulah, hadir Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026, sebuah kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas perencana pembangunan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini digelar oleh Pusdiklat LSMAP sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta sebagai respons atas dinamika peraturan terbaru di bidang perencanaan pembangunan daerah.


Apa Itu RKPD dan Mengapa RKPD Sangat Penting?

RKPD adalah dokumen resmi yang menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam rencana tahunan. RKPD disusun berdasarkan sinergi antara aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan prioritas program/kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

RKPD memiliki fungsi strategis sebagai:

  1. Dasar Penyusunan APBD
    RKPD menjadi pijakan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Keduanya merupakan komponen penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
  2. Alat Ukur Kinerja Pemerintahan Daerah
    RKPD menjadi instrumen faktual dalam mengevaluasi kinerja daerah, serta mengukur pencapaian target pembangunan daerah dan pelayanan publik.
  3. Pendorong Efisiensi dan Efektivitas Anggaran
    Dengan penyusunan yang matang, RKPD mampu menjembatani ketidaksesuaian antara rencana dan penganggaran, sehingga mendorong efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

Dasar Hukum Penyusunan RKPD

Penyusunan RKPD tidak lepas dari kerangka hukum yang mengikat, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RKPD.
  • Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang diterbitkan setiap tahun oleh Bappenas sebagai arah pembangunan nasional.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan menyusun RKPD yang sinergis, selaras, dan relevan dengan program strategis nasional.


Tujuan Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026

Kegiatan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan utama:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami proses, tahapan, dan substansi penyusunan RKPD.
  • Mewujudkan sinergitas perencanaan pusat dan daerah, serta antar-daerah dalam mengembangkan program prioritas.
  • Mendorong penyusunan RKPD berbasis data dan kinerja, sehingga perencanaan pembangunan lebih akurat, realistis, dan berdampak nyata.

Dengan menggabungkan pendekatan teoritis dan praktis, peserta Bimtek akan mendapatkan keterampilan teknis sekaligus pemahaman strategis dalam menyusun dokumen RKPD secara profesional.


Komponen-Komponen Utama Dalam RKPD

Dokumen RKPD tidak hanya sekadar daftar kegiatan, tetapi merupakan dokumen komprehensif yang mencakup:

  • Kerangka ekonomi daerah dan asumsi dasar perencanaan.
  • Prioritas pembangunan dan indikator makro.
  • Program, kegiatan, dan subkegiatan.
  • Indikator kinerja serta pagu indikatif per SKPD.
  • Kelompok sasaran dan lokasi kegiatan.
  • Prakiraan maju dua tahun berikutnya.

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Metode Pelatihan dalam Bimtek Penyusunan RKPD

Pelatihan ini menggunakan pendekatan blended-learning yang interaktif, partisipatif, dan aplikatif. Adapun proporsi metode pelatihan adalah sebagai berikut:

  • 20% Teori: Menjelaskan konsep dasar dan regulasi penyusunan RKPD.
  • 40% Analisis Best Practice: Studi kasus dari berbagai pemerintah daerah yang telah sukses menerapkan perencanaan berbasis kinerja.
  • 40% Studi Kasus & Simulasi: Peserta akan melakukan simulasi langsung dalam menyusun dokumen RKPD sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Dengan metode ini, peserta tidak hanya memahami konsep, namun juga mampu mempraktikkannya secara langsung.


Jadwal Pelaksanaan & Pilihan Kelas Bimtek Penyusunan RKPD

Untuk memfasilitasi fleksibilitas peserta dari berbagai instansi dan wilayah, tersedia beberapa pilihan kelas:

  • Kelas Tatap Muka di Hotel
  • Kelas Online via Zoom Meeting
  • Kelas In-House Training (di lokasi peserta, khusus untuk instansi dengan peserta minimal)

Biaya Bimtek Penyusunan RKPD dan Fasilitas yang Diberikan

Berikut adalah rincian biaya sesuai jenis pelatihan:

Jenis PelatihanBiaya
Zoom Meeting OnlineRp 3.000.000
Tatap Muka (tanpa akomodasi)Rp 3.750.000
Tatap Muka + Twin Sharing (4H3M)Rp 4.750.000
Tatap Muka + Suite Room (4H3M)Rp 5.750.000

Fasilitas yang Didapat:

  • Modul dan bahan ajar (softcopy dan hardcopy)
  • Seminar kit & tas eksklusif
  • Kartu tanda peserta
  • Sertifikat resmi dari penyelenggara
  • Kuitansi pembayaran untuk keperluan administrasi
  • Konsumsi dan coffee break
  • Penjemputan bandara/stasiun untuk rombongan min. 8 orang

   JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

Tata Cara Pendaftaran dan Informasi Kontak

Cara Mendaftar:

  1. Hubungi panitia penyelenggara melalui WhatsApp atau telepon:
    • Kontak Person: Erik
    • 📱 HP/WA: 087820921902
  2. Setelah konfirmasi, panitia akan mengirimkan Surat Undangan Resmi dan jadwal kegiatan.
  3. Pendaftaran paling lambat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan.
  4. Bagi peserta minimal 5 orang, jadwal dan materi dapat disesuaikan.

🌐 Website Resmi: www.bimtektraining.com


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Pelatihan Penyusunan RKPD Ini?

Pelatihan ini sangat relevan bagi:

  • Kepala Bappeda dan jajarannya
  • Perencana dari SKPD
  • Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
  • Pejabat Fungsional Perencana
  • Akademisi, konsultan, serta pihak swasta yang terlibat dalam perencanaan pembangunan

Penutup: Bangun Daerah yang Lebih Maju dengan RKPD Berkualitas

Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026, Anda tidak hanya sekadar menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga menyusun arah masa depan pembangunan daerah Anda. RKPD yang disusun dengan baik akan mampu menjadi instrumen perubahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk hal yang benar-benar berdampak.

Jangan ragu untuk mendaftarkan diri dan tim Anda sekarang juga! Jadilah bagian dari transformasi perencanaan pembangunan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.

📞 Hubungi: Erik – 087820921902
🌐 Kunjungi: www.bimtektraining.com

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah