Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip. Dalam era informasi yang semakin dinamis dan kompleks, pengelolaan arsip menjadi aspek yang sangat strategis bagi keberlangsungan organisasi, baik di sektor pemerintah, perguruan tinggi, maupun BUMN/BUMD. Pengelolaan arsip yang efektif bukan hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi organisasi. Oleh karenanya, penting bagi setiap lembaga untuk menerapkan sistem manajemen arsip yang terstruktur dan berkelanjutan. Salah satu tahapan esensial dalam manajemen arsip adalah penyusutan arsip, yang bertujuan mengelola berkas-berkas yang sudah tidak aktif secara efisien agar tidak terjadi penumpukan yang justru membebani ruang dan sumber daya organisasi.

Dasar pelaksanaan penyusutan arsip adalah Jadwal Retensi Arsip (JRA), yang merupakan pedoman resmi yang mengatur jangka waktu penyimpanan arsip, jenis arsip yang harus dipertahankan, dinilai kembali, atau dimusnahkan. Regulasi ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, khususnya Pasal 48, yang menegaskan bahwa setiap lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN/BUMD wajib memiliki jadwal retensi tersebut. Dengan memiliki JRA, lembaga dapat melakukan pengelolaan arsip secara sistematis dan terukur, sehingga menghindari risiko penumpukan arsip yang tidak perlu dan memudahkan pencarian arsip yang masih dibutuhkan.

Ketiadaan JRA tidak hanya menyebabkan penumpukan fisik arsip, tetapi juga berpotensi memberi dampak negatif terhadap efektivitas kerja dan produktivitas organisasi. Ruang kerja yang dipenuhi oleh arsip yang tidak terkelola akan menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif serta memperlambat proses administratif. Selain itu, tanpa pengelolaan yang tepat, arsip sulit untuk ditemukan saat dibutuhkan, menghambat proses pengambilan keputusan, dan bahkan berisiko melanggar ketentuan hukum terkait penyimpanan dokumen penting. Hal ini menekankan urgensi pelaksanaan bimtek atau pelatihan penyusutan arsip dan penyusunan JRA sebagai strategi utama pengelolaan arsip yang efisien dan profesional.

Pusdilat LSMAP menghadirkan Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan JRA 2025 sebagai solusi praktis dan komprehensif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip secara sistematik dan sesuai regulasi. Bimtek ini didesain khusus agar peserta memahami pentingnya manajemen arsip dinamis dan mampu menerapkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan JRA serta penyusutan arsip yang tepat. Dengan demikian, seluruh organisasi dapat mengoptimalkan pengelolaan arsip sebagai aset berharga dalam menunjang kinerja dan tata kelola yang baik.

Definisi Penyusutan Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) – Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA – Penyusutan arsip merupakan salah satu tahapan dalam siklus manajemen arsip yang berfokus pada pengurangan jumlah arsip yang disimpan secara fisik tanpa menghilangkan nilai informasi yang terkandung di dalamnya. Proses ini dilakukan dengan cara memusnahkan arsip yang sudah tidak bernilai guna atau mempertahankan arsip yang memiliki nilai historis, hukum, atau administratif secara permanen. Penyusutan bertujuan untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan dan memudahkan akses terhadap arsip yang masih relevan, sehingga membantu organisasi dalam menjaga ketertiban dan keteraturan pengelolaan data.

Sementara itu, Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah dokumen resmi yang memuat daftar arsip beserta jangka waktu retensi atau penyimpanannya. JRA berfungsi sebagai pedoman bagi organisasi dalam menentukan kapan dan bagaimana suatu arsip harus disimpan, dinilai kembali, atau dihancurkan. Jadwal ini mencakup jenis arsip, masa aktif penyimpanan, serta keterangan tentang tindakan yang harus dilakukan terhadap arsip setelah masa retensi berakhir. Dengan demikian, JRA menjadi aturan baku yang harus diikuti demi menjamin kesinambungan pengelolaan arsip yang tertata dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, JRA wajib dimiliki oleh semua lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, maupun BUMD. Hal ini menegaskan bahwa JRA bukan sekadar dokumen administratif, tapi juga instrumen penting dalam pengelolaan arsip yang berkontribusi pada transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan informasi strategis organisasi dan bangsa. Dengan JRA, setiap organisasi dapat merancang pengelolaan arsip yang tidak hanya mengutamakan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penyusutan arsip dan penyusunan JRA juga menjadi bagian dari manajemen arsip dinamis yang memungkinkan arsip aktif dan inaktif dikelola secara proporsional berdasarkan tingkat kepentingan dan nilai guna arsip. Melalui pengaturan yang sistematis, arsip yang tidak lagi diperlukan dapat dihapuskan dengan prosedur yang jelas sedangkan arsip penting tetap terjaga. Hal ini akan mengurangi risiko kehilangan informasi penting sekaligus mengoptimalkan penggunaan ruang dan sumber daya organisasi.

Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA – Bimtek penyusutan arsip dan penyusunan JRA memiliki peran yang sangat strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia agar mampu mengelola arsip dengan profesional dan terstandarisasi. Kegiatan pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan untuk menyusun JRA yang valid, melakukan penyusutan arsip sesuai prosedur, serta mengatur penyimpanan arsip yang aman dan efisien. Dengan bimtek ini, peserta akan memahami tata cara dan prinsip dasar yang dijabarkan dalam regulasi terkait pengelolaan arsip.

Pentingnya bimtek ini terletak pada kemampuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam organisasi mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Proses penyusutan dan pengelolaan arsip secara tepat akan menghindarkan organisasi dari risiko hukum, memastikan kelangsungan informasi penting, serta memperkuat tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel. Selain itu, bimtek ini juga memfasilitasi transfer ilmu mengenai teknik evaluasi arsip, penghitungan masa retensi, serta penetapan kebijakan penyusutan yang berbasis pada analisis kebutuhan organisasi dan regulasi.

Lebih jauh, bimtek ini juga membantu organisasi dalam mengatasi permasalahan klasik seperti penumpukan arsip yang menghambat efektivitas kerja dan berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik. Melalui pelatihan, peserta dipandu untuk mengimplementasikan sistem penyusutan dan jadwal retensi yang adaptif dan relevan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan terorganisir, serta meminimalkan biaya operasional penyimpanan arsip.

Dengan peserta yang terlatih, organisasi akan memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola arsip secara berkelanjutan, mampu melakukan audit dan evaluasi penyusutan secara berkala, serta mampu menyusun dan menerapkan JRA yang sesuai kebutuhan perkembangan organisasi dan regulasi terbaru. Hal ini tentu akan meningkatkan reputasi organisasi di mata publik dan stakeholder.

Materi Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan Jadwal Retensi Arsip

Materi dalam Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan JRA disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis kepada peserta. Semua modul materi dirancang agar relevan dengan kebutuhan pengelolaan arsip di berbagai jenis organisasi, termasuk lembaga pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dan BUMD. Berikut uraian lengkap materi yang akan dipelajari dalam bimtek ini:

1. Kebijakan Pengelolaan Arsip Pemerintah

Materi ini membahas berbagai kebijakan nasional dan peraturan kearsipan yang menjadi landasan bagi praktek pengelolaan arsip di Indonesia. Peserta akan dikenalkan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan turunannya, yang menjadi payung hukum penting dalam pengelolaan arsip. Pemahaman tentang kebijakan ini penting agar setiap langkah pengelolaan arsip, terutama dalam penyusutan dan penyusunan JRA, berjalan sesuai dengan koridor hukum serta standar nasional. Peserta juga akan mempelajari peran arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan yang modern.

2. Pengertian dan Jenis-Jenis Arsip

Di sini, peserta akan mendapatkan pemaparan rinci mengenai pengertian arsip beserta klasifikasinya. Materi ini menitikberatkan pada jenis arsip, seperti arsip aktif, semi-aktif, dan inaktif, serta karakteristik masing-masing yang menjadi dasar penentuan masa retensi dalam JRA. Pengetahuan ini sangat krusial untuk mengidentifikasi arsip mana yang wajib disimpan lama, arsip yang perlu dinilai ulang, dan arsip yang dapat dimusnahkan tanpa risiko merugikan organisasi. Pemahaman jenis arsip juga membantu menghindari kesalahan dalam pengelolaan yang berpotensi mempersulit operasional dan pengambilan keputusan.

3. Prinsip Pengelolaan Arsip

Bagian ini fokus pada prinsip-prinsip pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Peserta akan mempelajari prinsip akuntabilitas, legalitas, kelangsungan, keamanan, dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip. Selain itu, materi ini menekankan pentingnya integrasi teknologi informasi dalam pengelolaan arsip modern, sehingga arsip tidak hanya tersimpan dengan baik secara fisik, tetapi juga aman secara digital. Peserta akan diajak memahami bagaimana prinsip ini dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas layanan informasi dan kinerja organisasi.

4. Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip

Pada modul ini, peserta dibekali dengan teknik-teknik penyimpanan dan pemeliharaan arsip yang benar untuk menjaga keawetan dokumen. Termasuk di dalamnya metode pengarsipan fisik yang tepat, pengendalian kondisi lingkungan penyimpanan (seperti suhu, kelembaban, dan pencahayaan), serta perlindungan dari ancaman kebakaran, air, dan hama. Materi juga memuat penerapan teknologi digital dalam pengelolaan arsip, seperti penggunaan sistem manajemen arsip elektronik (electronic document management system – EDMS). Dengan pemahaman ini, peserta dapat memastikan arsip tetap utuh, mudah dicari, dan terlindungi dari kerusakan.

5. Program Penyusunan JRA Substantif

Materi ini merupakan inti dari bimtek dan membahas langkah-langkah praktis dalam penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) secara substansial dan terukur. Peserta diajarkan cara menginventarisasi arsip yang dimiliki organisasi, melakukan analisis nilai arsip, hingga menyusun jadwal yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi. Pendekatan ini meliputi identifikasi fungsi-fungsi organisasi, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi, serta pengujian masa simpan yang ideal agar penyusutan arsip dapat berjalan efektif tanpa menghilangkan nilai penting.

6. Pedoman Retensi dalam Penyusunan JRA Substantif

Pada sesi ini, peserta mempelajari pedoman penentuan masa retensi arsip berdasarkan nilai administratif, hukum, dan historis. Materi ini menekankan pentingnya analisis risiko dan manfaat dalam menentukan berapa lama arsip harus disimpan. Selain itu, peserta akan diajak memahami bagaimana memadukan pedoman nasional dan kebutuhan organisasi dalam menyusun JRA yang realistis dan aplikatif. Pengetahuan ini sangat penting agar penyusutan arsip dapat dilakukan sesuai standar keamanan data dan relevansi informasi.

7. Penyusunan JRA Praktis dan Studi Kasus

Untuk mengasah keterampilan, bimtek memberikan sesi praktik langsung berupa penyusunan JRA dengan menggunakan studi kasus nyata dari berbagai jenis organisasi. Peserta akan melalui simulasi penyusunan JRA berdasarkan data arsip yang tersedia, belajar memilih masa retensi yang tepat, serta cara mendokumentasikan proses penyusunan agar dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan praktis ini memudahkan peserta memahami kompleksitas penyusunan JRA dan meningkatkan kemampuan analisis mereka dalam mengelola arsip.

8. Penghitungan dan Penetapan JRA

Tahapan berikutnya adalah penghitungan rinci dan penetapan jadwal retensi arsip agar menjadi pedoman resmi organisasi. Peserta diajarkan bagaimana melakukan evaluasi serta penyesuaian JRA secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan regulasi terkini. Materi ini juga membahas prosedur administratif dalam pengesahan JRA dan integrasi kebijakan tersebut ke dalam sistem manajemen organisasi.


Dengan materi yang lengkap dan sistematis tersebut, Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan JRA dari Pusdilat LSMAP memberikan bekal yang kuat bagi peserta untuk mengelola arsip secara profesional dan berkelanjutan. Pelatihan ini juga sangat relevan bagi organisasi yang ingin meningkatkan kualitas tata kelola arsip dan mewujudkan efisiensi kerja, sehingga menjadi modal utama dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang prima.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

Tujuan Umum

Bimtek Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) 2025 memiliki tujuan utama yang sangat strategis dalam membangun kompetensi peserta agar mampu mengelola arsip secara profesional dan berstandar nasional. Tujuan umum ini meliputi peningkatan pemahaman komprehensif tentang prinsip-prinsip manajemen arsip dinamis, termasuk pengelolaan penyusutan arsip yang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Selain itu, bimtek ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan keterampilan teknis praktis dalam menyusun JRA yang valid, komprehensif, serta mampu diaplikasikan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Bimtek ini secara khusus dirancang agar peserta dapat membangun sistem pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dengan demikian, organisasi tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga menciptakan sistem manajemen dokumen yang mendukung kinerja dan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Lebih jauh, tujuan umum ini juga menekankan pada pengembangan sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak suksesnya manajemen arsip yang modern dan adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi.

Tujuan Khusus

Untuk mencapai tujuan umum tersebut, ada beberapa tujuan khusus yang ingin dicapai melalui bimtek ini, yaitu:

  • Mengidentifikasi dan Mengklasifikasi Arsip Secara Tepat
    Peserta akan mampu mengenali berbagai jenis arsip berdasarkan nilai administratif, hukum, dan historisnya sehingga dapat mengelola arsip dengan klasifikasi yang tepat dan efisien.

  • Menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang Sistematis
    Peserta diajarkan teknik menyusun JRA yang tidak hanya sesuai dengan karakteristik organisasi, tapi juga selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan pengguna arsip.

  • Melaksanakan Penyusutan Arsip Sesuai Prosedur
    Peserta akan memahami proses detail penyusutan arsip mulai dari identifikasi arsip yang harus dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali secara terdokumentasi dan bertanggung jawab.

  • Menetapkan Metode Penyimpanan dan Pengamanan Arsip
    Materi bimtek mencakup pemilihan metode penyimpanan fisik dan digital yang tepat, termasuk penerapan teknologi terkini untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan arsip.

  • Memahami Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Arsip
    Peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional serta bagaimana membangun budaya kerja yang konsisten dalam pengelolaan arsip.

Manfaat Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

Bimtek ini memberikan manfaat yang sangat luas dan berdampak positif bagi individu peserta maupun organisasi secara keseluruhan, di antaranya:

  • Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Arsip
    Dengan strategi penyusutan yang tepat dan JRA yang terstruktur, organisasi dapat mengelola arsip secara optimal sehingga menghemat ruang penyimpanan dan mengurangi biaya operasional.

  • Mengurangi Risiko Penumpukan Arsip Tak Terpakai
    Penyusutan arsip yang sistematis membantu menghindari penumpukan arsip yang berlebihan, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengelolaan arsip di berbagai lembaga.

  • Mempermudah Akses dan Pengelolaan Informasi
    Arsip yang terkelola dengan baik memungkinkan pengguna menemukan dokumen penting secara cepat dan akurat, sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelayanan.

  • Mendukung Kepatuhan dan Akuntabilitas Organisasi
    Dengan menyusun dan mengimplementasikan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai regulasi, organisasi mampu menunjukkan komitmen terhadap prinsip good governance dan transparansi administrasi.

  • Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia
    Peserta bimtek akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang langsung dapat diterapkan, sehingga meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang kearsipan dan manajemen dokumen.

  • Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Arsip
    Pelatihan ini mengajarkan metode terbaik dalam penyimpanan dan pengamanan arsip, baik secara fisik maupun digital, yang penting untuk melindungi informasi sensitif organisasi.

  • Mendukung Transformasi Digital dalam Pengelolaan Arsip
    Bimtek ini juga membekali peserta dengan pemahaman mengenai penerapan teknologi informasi dalam manajemen arsip, sebagai bagian dari adaptasi terhadap era digitalisasi.

  • Mendorong Budaya Kerja yang Terorganisir dan Sistematis
    Implementasi hasil bimtek akan memperkuat budaya kerja yang mengedepankan tertib administrasi, disiplin, dan tata kelola yang profesional di lingkungan organisasi.

Dengan berbagai manfaat tersebut, Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan JRA 2025 menjadi program pelatihan yang sangat strategis dan berharga bagi siapapun yang berkecimpung dalam pengelolaan arsip, terutama di lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Kesimpulan

Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan JRA merupakan investasi penting bagi organisasi yang ingin mewujudkan manajemen arsip yang efisien, efektif, dan sesuai regulasi. Dengan memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyusun Jadwal Retensi Arsip serta melakukan penyusutan arsip secara sistematis, organisasi dapat menghindari berbagai permasalahan klasik yang sering dihadapi, seperti penumpukan arsip, kesulitan menemukan dokumen penting, dan ketidakteraturan administrasi. Pelaksanaan bimtek ini sangat krusial untuk membangun budaya pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan.

Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, pengelolaan arsip yang baik juga berperan sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi dalam menghadapi tantangan era digital dan regulasi yang semakin ketat. Oleh karena itu, Pusdilat LSMAP mengajak seluruh lembaga untuk aktif berpartisipasi dalam Bimtek Penyusutan Arsip & Penyusunan JRA 2025 ini sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan memastikan pengelolaan arsip yang optimal. Dengan komitmen dan penerapan yang konsisten, pengelolaan arsip akan menjadi kekuatan strategis yang mendukung terciptanya good governance dan pelayanan publik yang prima.


Jika Anda tertarik mengikuti bimtek ini atau memerlukan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Pusdilat LSMAP melalui website resmi kami dan jadikan pengelolaan arsip di organisasi Anda lebih terstruktur dan profesional. Manajemen arsip yang baik adalah awal dari tata kelola organisasi yang sukses!

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Metode Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusutan Arsip & JRA:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek Penyusutan Arsip & JRA

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusutan Arsip & JRA:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Penyusutan Arsip & JRA

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bimtek Penyusutan Arsip & JRA 2025: Strategi Efisiensi Pengelolaan Arsip