Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan
Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan. Untuk menjaga mutu dan keamanan produk suplemen kesehatan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini menyajikan panduan teknis yang mewajibkan pelaku usaha melakukan uji stabilitas terhadap produk suplemen yang mereka hasilkan.
Sebagai upaya mendukung pemahaman praktis terhadap regulasi tersebut, Pusdiklat LSMAP menyelenggarakan Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025, yang dirancang khusus bagi para profesional di industri farmasi, kesehatan, dan pengawasan mutu.
Urgensi Regulasi Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk suplemen kesehatan, BPOM menilai perlu adanya langkah penguatan terhadap pengawasan mutu. Salah satu upaya krusial dalam hal ini adalah memastikan bahwa produk tetap stabil, aman, dan efektif sepanjang masa simpannya.
Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Di dalamnya tercantum panduan lengkap terkait jenis-jenis uji stabilitas, persyaratan teknis, hingga mekanisme pelaporan hasil uji yang wajib dilaksanakan oleh pelaku industri.
Tujuan Diselenggarakannya Bimtek
Bimtek ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas para pelaku industri, khususnya dalam hal pemahaman terhadap regulasi dan teknis pelaksanaan uji stabilitas. Tujuan lainnya mencakup:
Memberikan interpretasi menyeluruh terhadap isi regulasi terbaru.
Membekali peserta dengan prinsip dan metode dasar uji stabilitas.
Menunjukkan cara penyusunan protokol uji stabilitas yang sesuai pedoman resmi.
Membantu peserta dalam memahami pelaporan hasil dan dokumentasi yang sahih.
Dengan pemahaman yang tepat, uji stabilitas dapat diintegrasikan secara sistematis ke dalam sistem pengendalian mutu produk.
Ruang Lingkup Materi Pelatihan
Bimtek ini mencakup berbagai topik penting yang mengacu pada pedoman resmi BPOM, antara lain:
Pemahaman Regulasi
Latar belakang dan urgensi diterbitkannya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025.
Pembaruan dibanding ketentuan sebelumnya.
Dasar-Dasar Uji Stabilitas
Jenis-jenis uji (misalnya uji akselerasi dan real-time).
Faktor-faktor yang memengaruhi kestabilan produk.
Penyusunan Protokol Uji
Komponen penting dalam protokol uji stabilitas.
Penentuan waktu pengamatan dan kondisi penyimpanan.
Validasi Metode Analisis
Prinsip validasi berdasarkan standar farmakope.
Studi presisi, akurasi, dan spesifisitas metode.
Manajemen Data dan Laporan
Tata kelola hasil uji dan sistem dokumentasi.
Penarikan kesimpulan ilmiah dan pelaporan kepada regulator.
Diskusi Studi Kasus
Analisis praktik uji stabilitas dari pelaku industri aktual.
Identifikasi kesalahan umum dan solusi penerapannya.
Manfaat Strategis Bagi Peserta
Peserta yang mengikuti bimtek ini akan memperoleh pemahaman teknis yang mendalam serta kepastian dalam melaksanakan uji stabilitas sesuai standar BPOM. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan dalam menyusun dokumen pendukung registrasi yang dapat meminimalkan risiko penolakan dari pihak regulator.
Bagi sektor industri, hal ini berkontribusi besar dalam penguatan pengawasan internal industri farmasi, serta menjamin reputasi perusahaan dalam menjaga konsistensi mutu produknya.
Penerapan Uji Stabilitas dalam Industri Suplemen
Dalam praktiknya, uji stabilitas tidak hanya berfungsi sebagai syarat administrasi, namun juga sebagai alat kontrol kualitas produk kesehatan. Prosedur ini membantu perusahaan dalam:
Menentukan shelf life atau masa simpan produk.
Mengidentifikasi kemungkinan penurunan kualitas selama penyimpanan.
Menyesuaikan kondisi penyimpanan dan distribusi berdasarkan hasil studi.
Dengan adanya bimtek regulasi BPOM terbaru, pelaku usaha diharapkan mampu melakukan evaluasi mandiri atas prosedur uji yang dijalankan saat ini dan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan resmi.
Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan Uji Stabilitas
Meski regulasi telah memberikan kerangka kerja yang jelas, implementasi di lapangan sering menghadapi hambatan. Beberapa tantangan umum meliputi:
Keterbatasan fasilitas dan peralatan yang memadai.
Ketidaktepatan dalam menyusun protokol atau mendokumentasikan hasil.
Kurangnya tenaga ahli yang memahami validasi analitik secara teknis.
Melalui kegiatan bimtek, peserta mendapatkan arahan tentang bagaimana menerapkan standar mutu industri farmasi yang sesuai dengan kondisi dan sumber daya yang tersedia. Ini mencakup pendekatan praktis dan adaptif dalam menjalankan regulasi tanpa mengurangi kepatuhan.
Peran Pusdiklat LSMAP dalam Edukasi dan Regulasi
Sebagai lembaga pelatihan yang memiliki fokus pada pengembangan kompetensi sektor kesehatan dan farmasi, Pusdiklat LSMAP telah berkomitmen untuk menyediakan pelatihan berbasis regulasi dan kebutuhan industri. Melalui penyelenggaraan bimtek ini, LSMAP menjembatani antara ketentuan pemerintah dan praktik teknis di lapangan.
Pengalaman panjang dan materi berbasis regulasi resmi menjadikan Pusdiklat LSMAP sebagai mitra strategis dalam upaya membangun industri kesehatan yang taat aturan dan berbasis ilmu pengetahuan.
Kesimpulan Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025
Kepatuhan terhadap Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kualitas suplemen kesehatan di Indonesia. Melalui Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP, pelaku industri tidak hanya mempelajari regulasi, tetapi juga mengembangkan kemampuan teknis yang relevan untuk pelaksanaannya.
Dengan meningkatnya tuntutan kualitas dan kepercayaan konsumen, uji stabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Oleh karena itu, pembekalan melalui bimtek ini akan menjadi investasi kompetensi yang sangat strategis bagi masa depan industri suplemen di Indonesia.

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan