Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027

Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027
Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027. Peraturan Menteri PANRB No. 19 Tahun 2018 menjadi pedoman nasional dalam penyusunan peta proses bisnis yang akurat dan sistematis. Memasuki periode 2026–2027, kebutuhan pembaruan proses kerja semakin meningkat agar instansi pemerintah mampu memberikan layanan publik yang lebih efektif dan responsif. Melalui bimtek ini, Pusat Edukasi Indonesia membantu peserta memahami fondasi penyusunan peta proses bisnis yang dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja.
Apa Itu Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018?
Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 adalah program pembelajaran yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai metodologi penyusunan peta proses bisnis di lingkungan instansi pemerintah. Peraturan ini menekankan pentingnya pemetaan hubungan antarproses, peran unit kerja, dan alur pelaksanaan tugas untuk menghasilkan tata kelola yang transparan dan efektif.
Pada era transformasi pemerintahan saat ini, penyusunan peta proses bisnis bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga landasan untuk menciptakan reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Bimtek ini memberikan pendekatan bertahap mulai dari konsep dasar, metode analisis, hingga teknik pemodelan yang relevan dengan standar organisasi modern. Program ini juga sangat bermanfaat bagi peserta dari jalur Diklat Reformasi Birokrasi yang membutuhkan pemahaman teknis mengenai struktur proses organisasi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018
Bimtek ini bertujuan mendukung peningkatan tata kelola instansi, khususnya dalam masa penguatan menuju 2026–2027. Manfaat yang diberikan antara lain:
Memahami ketentuan peraturan secara komprehensif untuk diterapkan dalam penyusunan peta proses bisnis.
Menghasilkan peta proses yang terintegrasi dan seragam di seluruh unit kerja.
Mendukung perbaikan alur kerja sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi.
Menjadi landasan penyelarasan antara proses internal dan agenda reformasi birokrasi.
Mengidentifikasi hambatan proses dan merumuskan alternatif solusi yang relevan.
Memperkuat koordinasi antarunit dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Seluruh manfaat ini menjadikan bimtek sebagai bagian penting dari program peningkatan kualitas birokrasi pemerintah.
Materi yang Dibahas
Materi dalam bimtek disusun secara berjenjang agar peserta memahami proses dari konsep hingga implementasi. Pokok bahasannya meliputi:
Pendalaman Kebijakan Permen PANRB No. 19 Tahun 2018
Uraian mengenai dasar hukum, arah kebijakan, dan keharusan penyusunan peta proses bisnis bagi instansi.Pemahaman Struktur Peta Proses Bisnis
Penjelasan tentang level proses, hubungan antarproses, dan elemen yang harus dipetakan.Teknik Analisis Proses
Cara mengumpulkan informasi melalui wawancara, observasi, dan analisis tugas untuk memetakan proses secara valid.Pemodelan Proses Menggunakan Notasi Standar
Praktik membuat diagram menggunakan standar pemodelan seperti BPMN agar mudah dipahami seluruh pemangku kepentingan.Evaluasi Efektivitas dan Efisiensi Proses
Mengukur performa proses untuk menentukan area yang memerlukan perbaikan.Contoh Penerapan pada Instansi Pemerintah
Studi kasus implementatif yang menunjukkan bagaimana peta proses bisnis digunakan pada layanan nyata.Workshop Penyusunan Peta Proses
Latihan pemetaan dari awal hingga finalisasi dalam sesi praktik.Penyempurnaan Dokumen dan Penyelarasan Organisasi
Meninjau kembali hasil pemetaan agar sesuai dengan tujuan organisasi dan kebijakan regulator.
Materi yang komprehensif ini mendukung keberhasilan Pelatihan Proses Bisnis di berbagai lingkungan kerja pemerintah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 ditujukan bagi aparatur yang berperan dalam perencanaan, tata laksana, dan pengembangan organisasi. Peserta yang disarankan meliputi:
Pejabat struktural dan fungsional yang bertanggung jawab terhadap penyusunan dan pengelolaan proses kerja.
Tim penyusun SOP, analisis jabatan, serta pengembang tata laksana instansi pemerintah.
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penguatan organisasi, dan penilaian kinerja.
Pegawai yang menangani digitalisasi layanan dan sinkronisasi proses antarunit.
Aparatur yang ditugaskan memperbarui dokumen peta proses bisnis periode 2026–2027.
Bimtek ini juga sangat relevan bagi peserta dari kelompok Bimtek ASN Pemerintah yang membutuhkan pemahaman lebih dalam mengenai pemetaan proses.
Pelatihan ini mendukung peserta dalam memperkuat Pelatihan Tata Laksana di unit kerja masing-masing sehingga proses organisasi berjalan lebih efisien.
FAQ
1. Apa yang diperoleh peserta setelah mengikuti bimtek?
Peserta akan memahami cara menyusun peta proses bisnis yang lengkap dan terstruktur, termasuk pemetaan macro process hingga subprocess sesuai ketentuan Permen PANRB No. 19 Tahun 2018.
2. Apakah bimtek ini dapat diikuti oleh pemula?
Dapat diikuti oleh pemula karena seluruh materi disusun secara bertahap mulai dari teori dasar hingga praktik lanjutan. Peserta tanpa pengalaman teknis tetap dapat mengikuti dengan baik.
3. Mengapa penyusunan peta proses bisnis penting untuk transformasi digital?
Peta proses bisnis menjadi dasar integrasi aplikasi dan layanan digital. Dengan alur kerja yang jelas dan terdokumentasi, transisi digital dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tujuan reformasi birokrasi modern
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Bimtek Manajemen Talenta ASN – PermenPANRB No.3 Tahun 2020 Terbaru 2025-2026
Bimtek Implementasi PermenPAN-RB dan Permendagri Terkait Organisasi Daerah Terbaru 2025-2026

Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Permen PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Terbaru 2026–2027