Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database

Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database
Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database. Perkembangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan mendorong kebutuhan akan data yang terstruktur, akurat, dan terintegrasi. Menyikapi hal tersebut, Permendagri No 5 Tahun 2024 hadir sebagai regulasi yang memfasilitasi pembentukan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database. Melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek), diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan kebijakan ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Apa Itu Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024?
Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 merupakan kegiatan pelatihan resmi yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Regulasi ini mengatur sistem satu data nasional dalam lingkup pemerintahan daerah dan pusat.
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh wawasan teknis mengenai manajemen data yang sesuai dengan prinsip keterbukaan, interoperabilitas, dan integrasi sistem. Tujuan akhirnya adalah mendukung pembangunan basis data elektronik (e-database) yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan secara efektif.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024
Pelatihan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan teknis dan strategis pemerintah daerah dan pusat. Berikut beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh:
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi dan implikasi regulasi.
Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan dan pemanfaatan data pemerintahan.
Menjamin penyelarasan antarinstansi melalui sistem satu data yang terstandardisasi.
Mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Mengurangi redundansi dan inkonsistensi informasi pada berbagai sektor.
Memperkuat kesiapan SDM dan infrastruktur digital dalam mengelola e-database.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Kegiatan bimtek disusun berdasarkan kurikulum yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru serta kebutuhan teknis di lapangan. Materi utama meliputi:
Dasar hukum dan kebijakan Permendagri No 5 Tahun 2024.
Prinsip dan komponen Satu Data Pemerintahan.
Struktur teknis sistem e-database daerah dan nasional.
Prosedur standar pengumpulan dan pemrosesan data.
Penyusunan metadata dan penggunaan kode referensi nasional.
Interoperabilitas sistem informasi antar lembaga.
Peran dan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Praktik terbaik (best practices) dari implementasi di daerah.
Evaluasi kualitas data dan monitoring sistem.
Strategi penerapan transformasi digital pemerintahan berbasis data.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi berbagai unsur pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan data dan sistem informasi. Peserta yang disarankan antara lain:
Pejabat struktural di tingkat dinas atau instansi terkait.
Pengelola data dan perencana di lingkungan pemerintahan daerah dan pusat.
Staf teknis sistem informasi dan operator e-database.
Pegawai bagian perencanaan, evaluasi, pelaporan, dan statistik.
Tim penyusun dokumen perencanaan berbasis data.
Pelatihan ini juga sangat relevan untuk diikuti oleh peserta dari program Bimtek Pengelolaan Data Pemerintah, Training Satu Data Nasional, Pelatihan E-Database Daerah, dan Bimtek Implementasi Permendagri 2024.
FAQ Seputar Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024
1. Apakah bimtek ini wajib bagi setiap OPD?
Meski tidak bersifat wajib secara administratif, mengikuti bimtek ini sangat disarankan untuk memastikan implementasi Permendagri No 5 Tahun 2024 berjalan sesuai dengan pedoman dan standar nasional.
2. Apa hasil akhir yang didapat setelah mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi, kemampuan teknis pengelolaan data, serta bahan dan modul pelatihan resmi dari Pusdiklat LSMAP. Sertifikat pelatihan juga akan diberikan sebagai bukti partisipasi.
3. Apakah pelatihan mencakup penggunaan aplikasi tertentu?
Ya. Pelatihan ini juga akan memuat sesi praktik penggunaan sistem dan perangkat lunak terkait e-database serta integrasi data antar sistem informasi.
Melalui penerapan Permendagri No 5 Tahun 2024, pemerintah berupaya membangun fondasi tata kelola data yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Partisipasi dalam Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, keterampilan, dan kesiapan aparatur pemerintah dalam mendukung kebijakan satu data dan digitalisasi administrasi publik.
Pusdiklat LSMAP siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan pelatihan yang kredibel, akurat, dan relevan dengan perkembangan regulasi dan teknologi terbaru.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Bimtek Pemanfaatan Big Data Terbaru 2025-2026 untuk Pemerintahan dalam Pelatihan Big Data

Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Permendagri No 5 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dan E-Database