Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Dalam menghadapi perkembangan kebijakan fiskal dan belanja pembangunan yang terus berubah, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Untuk menunjang pelaksanaannya, Pusdiklat LSMAP menyelenggarakan Bimtek AHSP PUPR Terbaru 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kompetensi sumber daya manusia dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan peraturan terkini.
Apa Itu Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Tentang SHSR?
Perpres 72 Tahun 2025 merupakan regulasi yang menggantikan pedoman sebelumnya dalam penyusunan harga satuan belanja di lingkungan pemerintah daerah. Standar Harga Satuan Regional (SHSR) disusun untuk mencerminkan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing, sehingga perencanaan anggaran menjadi lebih realistis, efisien, dan transparan.
Bimtek ini memberikan pemahaman menyeluruh terhadap substansi regulasi tersebut dan juga membahas keterkaitannya dengan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Kementerian PUPR yang telah diperbaharui di tahun yang sama. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan mampu menyusun dokumen anggaran berbasis kebijakan terkini yang selaras dengan praktik terbaik. Materi juga akan mencakup perbandingan penerapan SHSR 2025 antar daerah dan bagaimana integrasinya mendukung efisiensi kebijakan fiskal.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Perpres 72 Tahun 2025
Beberapa tujuan dan manfaat utama dari pelaksanaan bimtek ini antara lain:
Memperluas wawasan teknis terhadap isi dan arah kebijakan Perpres 72 Tahun 2025.
Membekali peserta dengan kemampuan dalam menyusun SHSR yang sesuai konteks regional.
Menyelaraskan penyusunan harga satuan kegiatan dengan AHSP PUPR terbaru.
Mendukung penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menekan risiko administratif dalam proses evaluasi dan pengawasan internal.
Memastikan seluruh pihak yang terlibat mampu mengikuti standar teknis yang berlaku.
Materi yang Dibahas
Materi pelatihan dirancang dengan pendekatan terstruktur dan kontekstual, antara lain mencakup:
Pemahaman dasar mengenai Perpres 72 Tahun 2025 tentang SHSR.
Asas legalitas dan kebijakan terbaru dalam penyusunan harga satuan.
Teknik penyusunan SHSR berbasis kondisi geografis dan sosial wilayah.
Penyelarasan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD terbaru) sebagai platform anggaran.
Integrasi SHSR dan AHSP Konstruksi dalam perencanaan teknis.
Pembahasan studi kasus serta simulasi penyusunan harga satuan yang efektif.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Ini
Pelatihan ini ditujukan bagi individu atau institusi yang memiliki peran strategis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan pembangunan, antara lain:
Tim penyusun anggaran dan perencana teknis pada perangkat daerah.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan di dinas terkait pembangunan fisik.
Auditor internal pemerintah dan tenaga pendamping proyek strategis.
Konsultan atau praktisi profesional di bidang penganggaran dan konstruksi.
Akademisi atau penggiat tata kelola pemerintahan yang ingin memperdalam kompetensi teknis.
FAQ (Tanya Jawab)
1. Apa keterkaitan SHSR dalam Perpres 72/2025 dengan AHSP PUPR?
SHSR disusun berdasarkan kondisi wilayah masing-masing, sementara AHSP PUPR memberikan kerangka standar biaya konstruksi secara nasional. Keduanya harus diintegrasikan untuk menjamin konsistensi dan akurasi anggaran pembangunan.
2. Apakah pelatihan ini cocok untuk non-aparatur pemerintah?
Tentu saja. Selain ASN, pelatihan ini juga bermanfaat bagi konsultan, tenaga ahli konstruksi, serta akademisi yang terlibat dalam pengembangan dan pengawasan proyek pemerintah.

Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 Terbaru Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)