Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah
Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah. Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 menjadi pelatihan yang sangat penting bagi SKPD dan instansi pemerintah dalam pelatihan penyusunan SBM untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam agar proses penyusunan anggaran dapat berjalan efektif sesuai regulasi terbaru, mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah.
Apa Itu Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025?
Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 adalah pelatihan teknis yang membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM). Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian bimtek anggaran pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. SBM sendiri adalah pedoman biaya yang dijadikan acuan dalam menyusun anggaran belanja SKPD dan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Pelatihan ini diadakan untuk memastikan para pengelola anggaran memahami dan mampu menerapkan standar biaya yang sesuai dengan ketentuan terbaru, sehingga proses anggaran menjadi lebih terstandarisasi dan efisien.
Tujuan dan Manfaat Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025
Pelatihan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pengetahuan teknis peserta terkait penyusunan SBM berdasarkan PMK terbaru.
Menjamin keseragaman penggunaan standar biaya di berbagai instansi pemerintah.
Mendukung proses perencanaan anggaran yang lebih tepat dan akurat.
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Manfaat bagi peserta antara lain:
Pemahaman yang lebih baik tentang teknik penyusunan SBM.
Penguatan kapasitas dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Mengurangi potensi kesalahan dalam penyusunan dan pelaporan anggaran.
Materi yang Dibahas
Bimtek ini mencakup topik berikut:
Pengenalan PMK Nomor 32 Tahun 2025 dan dasar hukum SBM.
Pengertian dan fungsi Standar Biaya Masukan (SBM).
Langkah-langkah penyusunan SBM untuk tahun anggaran 2026.
Metode perhitungan dan penetapan standar biaya.
Simulasi dan studi kasus penyusunan SBM.
Evaluasi dan monitoring penerapan SBM di SKPD dan instansi terkait.
Materi ini disampaikan secara lengkap sebagai bagian dari bimbingan teknis PMK terbaru yang wajib diikuti para pengelola anggaran.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Pejabat pengelola keuangan di SKPD dan instansi pemerintah.
Tim perencana anggaran yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen anggaran.
Auditor dan pengawas keuangan internal.
Staf administrasi dan keuangan yang terlibat dalam proses budgeting dan pelaporan keuangan.
Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk para peserta yang mengikuti pelatihan manajemen keuangan SKPD agar mampu menjalankan fungsi penyusunan anggaran secara profesional dan sesuai aturan.
FAQ (Tanya Jawab)
1. Apa yang dimaksud dengan Standar Biaya Masukan (SBM)?
SBM adalah standar biaya yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun anggaran agar pengeluaran pemerintah lebih terukur dan efisien.
2. Mengapa penting mengikuti Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025?
Pelatihan ini penting agar peserta memahami dan mematuhi regulasi terbaru, sehingga penyusunan anggaran sesuai standar dan transparan.
3. Bagaimana bimtek ini membantu dalam pengelolaan anggaran tahun 2026?
Bimtek memberikan pengetahuan dan praktik langsung dalam penyusunan SBM yang sesuai dengan ketentuan, sehingga mengurangi risiko kesalahan penganggaran.

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek PMK Nomor 32 Tahun 2025 Terbaru: Penyusunan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah