Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026

Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026
Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026. Seiring diberlakukannya UU Cipta Kerja dan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, pemerintah daerah memerlukan langkah strategis untuk menyikapi perubahan regulasi secara tepat. Dalam hal ini, Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Terbaru 2025 menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyesuaikan kebijakan serta menjalankan fungsi administratif dan pelayanan publik sesuai ketentuan terbaru yang berlaku secara nasional.
Apa Itu Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja?
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan program penguatan kapasitas yang dirancang bagi perangkat pemerintah daerah agar memahami dan mengimplementasikan regulasi terkini, utamanya setelah disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan tersebut melahirkan sejumlah peraturan pelaksana seperti PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 6 Tahun 2021 yang berdampak langsung pada mekanisme perizinan, penyederhanaan birokrasi, serta kewenangan daerah dalam pengelolaan layanan publik.
Program ini juga membantu pemerintah daerah dalam proses penyesuaian kebijakan daerah agar selaras dengan kebijakan pusat, serta mendukung percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah
Adapun tujuan dan manfaat dari pelaksanaan bimtek ini antara lain:
Memberikan pemahaman peraturan terbaru kepada ASN daerah.
Mengoptimalkan implementasi regulasi hasil perubahan omnibus law di tingkat daerah.
Menyusun ulang prosedur pelayanan berbasis regulasi yang telah disempurnakan.
Meningkatkan sinergi antar instansi di lingkungan pemda dalam pelaksanaan regulasi.
Meminimalkan potensi kesalahan administratif dan pelanggaran kebijakan.
Mempercepat transformasi pelayanan publik menuju digitalisasi dan efisiensi.
Memberikan arahan konkret dalam menyusun kebijakan daerah berbasis bukti.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi dalam Bimtek ini disusun secara sistematis dan mencakup isu-isu kunci berikut:
Ringkasan substansi UU Cipta Kerja dan dampaknya terhadap regulasi daerah.
Analisis PP No. 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko.
Strategi penyesuaian SOP daerah berdasarkan PP No. 6 Tahun 2021.
Mekanisme pelaksanaan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria).
Integrasi sistem pelayanan daerah berbasis digital dan regulasi baru.
Studi kasus pelaksanaan perizinan di daerah yang sukses.
Tantangan dan solusi implementasi kebijakan di lapangan.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pelatihan aparatur pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman menyeluruh atas perubahan regulasi serta memperkaya wawasan kebijakan daerah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Sasaran peserta Bimtek ini meliputi berbagai unsur strategis dalam pemerintahan daerah, di antaranya:
Pejabat struktural di lingkup Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Dinas Teknis.
Pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Auditor dan pemeriksa dari Inspektorat Daerah.
ASN yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan.
Bagian Sekretariat DPRD dalam penguatan peran regulatif daerah.
Partisipasi aktif dari berbagai perangkat ini sangat penting dalam memastikan implementasi regulasi nasional diadaptasi secara efektif dalam tataran kebijakan lokal.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Mengapa Bimtek ini penting bagi daerah?
Karena melalui pelatihan ini, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang sesuai dengan regulasi nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik yang transparan.
2. Apakah materi bimtek telah mencakup seluruh peraturan terbaru tahun 2025–2026?
Ya, seluruh materi telah diperbarui dan disesuaikan dengan PP dan kebijakan pelaksana terbaru yang berlaku secara nasional, termasuk perubahan yang relevan dengan UU Cipta Kerja.

Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Regulasi Pemerintahan Daerah Pasca UU Cipta Kerja dan PP Turunannya Terbaru 2025-2026