Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif
Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif – Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin arah dan tujuan pembangunan jangka menengah dan panjang yang sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks otonomi daerah, dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD memiliki peran sentral dalam menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program nyata yang dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Untuk memastikan kualitas dokumen tersebut, maka pelaksanaan Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025–2026 menjadi sangat penting sebagai strategi penyusunan dokumen perencanaan yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, aparatur pemerintah daerah dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai proses penyusunan dan reviu dokumen perencanaan yang memenuhi kaidah hukum serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya RPJMD dan RENSTRA dalam Pembangunan Daerah
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kerja kepala daerah yang terpilih, disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD menjadi dasar penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dokumen RPJMD tidak hanya menjadi rujukan teknokratis, namun juga merupakan bentuk kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, dokumen ini harus dirancang dengan pendekatan partisipatif, berbasis data yang akurat, serta mempertimbangkan tantangan dan potensi yang dimiliki daerah.
Sementara itu, RENSTRA SKPD merupakan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun. RENSTRA menjadi alat manajemen dalam mengarahkan operasional organisasi agar selaras dengan RPJMD dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Kebutuhan akan Kompetensi dan Profesionalitas Aparatur
Penyusunan dokumen perencanaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Diperlukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam mengelola informasi dan data, menyusun strategi, serta menyelaraskan dokumen dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan bimtek atau pelatihan teknis menjadi suatu keharusan.
Melalui Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA, peserta akan mendapatkan pemahaman terkait metode penyusunan dokumen perencanaan berbasis hasil, serta teknik melakukan reviu yang bertujuan memberikan keyakinan terbatas terhadap kualitas dan kepatuhan dokumen terhadap peraturan perundang-undangan. Bimtek ini juga mengajarkan pendekatan evaluatif yang bisa digunakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan pengawasan teknis.
Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA
Pelaksanaan bimtek ini bertujuan utama untuk:
Meningkatkan kualitas penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA agar lebih akurat, relevan, dan berorientasi pada hasil.
Memberikan pemahaman mendalam terkait struktur, konten, dan regulasi penyusunan RPJMD dan RENSTRA.
Meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan reviu dan validasi dokumen perencanaan.
Mendorong sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dengan tujuan pembangunan nasional.
Membantu kepala daerah dalam menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Secara praktis, hasil dari pelaksanaan bimtek ini akan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengalokasian sumber daya, serta mendorong tercapainya indikator kinerja utama (IKU) secara lebih optimal.
Kebijakan dan Regulasi Terkait
Penyusunan dan reviu RPJMD dan RENSTRA didasarkan pada beberapa landasan hukum yang harus dipahami oleh peserta bimtek, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait reviu dokumen perencanaan oleh APIP
Dengan pemahaman terhadap regulasi ini, peserta bimtek diharapkan mampu menyusun dan mengevaluasi dokumen perencanaan yang tidak hanya sesuai secara administratif, namun juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara substantif.
Materi Bimtek yang Diberikan
Dalam pelaksanaan Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025–2026, materi disusun secara sistematis agar peserta dapat mengikuti tahapan penyusunan dan reviu secara komprehensif, mulai dari perencanaan hingga evaluasi:
Pengantar RPJMD dan RENSTRA
Memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan strategi organisasi.Regulasi Kebijakan
Membahas dasar hukum dan regulasi teknis penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA.Struktur dan Konten RPJMD
Mengupas detail komponen dokumen RPJMD mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, hingga indikator kinerja.Struktur dan Konten RENSTRA
Menjelaskan isi Renstra SKPD yang harus sejalan dengan RPJMD dan mencerminkan arah strategis perangkat daerah.Proses Reviu RPJMD dan RENSTRA
Teknik dan pendekatan dalam melakukan reviu terhadap draf dokumen untuk memastikan kualitas dan kepatuhan.Identifikasi Masalah
Pendekatan dalam mengidentifikasi permasalahan dan ketidaksesuaian dalam dokumen perencanaan.Tanya Jawab dan Diskusi
Sesi interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk mengonsultasikan tantangan nyata di daerah masing-masing.
Penutup: Komitmen terhadap Perencanaan yang Berkualitas
Dengan mengikuti Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025–2026, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dokumen RPJMD dan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan arah strategis pembangunan yang menentukan masa depan daerah.
Melalui peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi, serta keterampilan dalam menyusun dan mereviu dokumen, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Komitmen terhadap penyusunan dokumen yang efektif akan membawa daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif
Metode Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Reviu RPJMD dan RENSTRA
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA 2025-2026: Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan Efektif