Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan strategis yang mendukung keterbukaan informasi, efisiensi layanan, dan pengambilan keputusan berbasis data. Salah satu langkah nyata dalam mendukung tujuan tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang “Satu Data”. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinkronisasi data di tingkat pusat dan daerah. Untuk mendukung implementasinya, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Data Permendagri 5/2024 yang ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Latar Belakang Permendagri 5 Tahun 2024

Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 merupakan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya penerapan prinsip Satu Data dalam tata kelola pemerintahan. Prinsip ini bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan, baik dari instansi pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum.

Dengan hadirnya Permendagri ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pengambilan kebijakan dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Tujuan Utama Kebijakan Satu Data

Tujuan utama dari Permendagri 5 Tahun 2024 adalah menciptakan satu sumber data yang dapat diandalkan untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan secara nasional. Berikut ini adalah beberapa manfaat utama dari penerapan kebijakan Satu Data:

  1. Transparansi:
    Integrasi data yang baik memungkinkan masyarakat mengakses informasi dengan mudah. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang dianggap terbuka dan dapat dipantau oleh publik.

  2. Efisiensi:
    Dengan satu data, proses pertukaran informasi antar instansi menjadi lebih cepat dan efisien. Duplikasi data bisa dikurangi secara signifikan, sehingga waktu dan sumber daya dapat dialokasikan secara lebih optimal.

  3. Akuntabilitas:
    Data yang terstruktur dan konsisten mempermudah proses monitoring dan evaluasi program pemerintah. Ini akan memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Bimtek Satu Data: Strategi Implementasi di Daerah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Permendagri 5/2024, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Bimtek Satu Data yang diperuntukkan bagi pejabat dan aparatur pemerintah daerah. Bimtek ini memiliki peran penting sebagai sarana edukasi, pembekalan teknis, dan peningkatan pemahaman mengenai kebijakan satu data.

Isi dan Materi Bimtek

Beberapa materi penting yang disampaikan dalam Bimtek Satu Data antara lain:

  1. Tata Kelola Keuangan Daerah
    Penjelasan tentang sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah yang lebih terstruktur dan akuntabel, agar sejalan dengan prinsip transparansi dan integritas data.

  2. Standarisasi Pelayanan Publik
    Upaya meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui prosedur yang seragam di seluruh instansi pemerintahan.

  3. Keterbukaan Informasi Publik
    Penguatan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan informasi publik secara terbuka, aman, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

  4. Pengawasan dan Evaluasi Internal
    Penekanan pada pentingnya sistem pengawasan internal dalam mendeteksi penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Strategi Implementasi Permendagri 5/2024

Bimtek ini juga membahas berbagai strategi implementasi kebijakan, seperti:

  • Pembangunan Infrastruktur Data:
    Pembangunan sistem informasi yang mendukung integrasi data secara nasional, termasuk pemanfaatan platform digital berbasis cloud untuk pengelolaan data yang lebih efisien.

  • Standarisasi Format dan Metadata:
    Penetapan standar format data, metadata, serta mekanisme verifikasi untuk memastikan keselarasan data di semua level pemerintahan.

  • Pelatihan dan Sosialisasi Berkelanjutan:
    Penyediaan pelatihan secara periodik kepada ASN agar memiliki kompetensi dalam mengelola dan memanfaatkan data dengan baik.

  • Monitoring dan Evaluasi Berkala:
    Penyusunan indikator dan tolok ukur implementasi kebijakan satu data yang digunakan untuk melakukan evaluasi kinerja setiap daerah.

Manfaat Langsung dari Pelaksanaan Bimtek

Dengan mengikuti Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat signifikan, seperti:

  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur:
    Memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah tentang tata kelola data yang baik dan sesuai regulasi.

  2. Penerapan Efektif Kebijakan:
    Membantu pemerintah daerah dalam menerapkan ketentuan Permendagri secara efektif di berbagai sektor, mulai dari keuangan, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.

  3. Penguatan Prinsip Good Governance:
    Mendorong penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang mencakup partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

  4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik:
    Memberikan dasar yang kuat bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, dengan berbasis pada data yang valid dan real-time.

Tantangan Implementasi dan Rekomendasi

Meski kebijakan ini membawa banyak manfaat, implementasinya juga menghadapi sejumlah tantangan seperti:

  • Ketimpangan Infrastruktur TIK di Daerah
    Beberapa daerah belum memiliki infrastruktur teknologi informasi yang memadai, sehingga proses integrasi data masih terkendala.

  • Kurangnya SDM Ahli Data
    Masih terbatasnya tenaga profesional yang memahami manajemen data dan analisis informasi di lingkungan pemerintah daerah.

  • Budaya Kerja Lama
    Adanya resistensi terhadap perubahan, terutama pada daerah yang belum terbiasa bekerja dengan sistem berbasis data.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, berikut beberapa rekomendasi yang dapat dijalankan:

  • Dukungan Pemerintah Pusat:
    Diperlukan pendampingan intensif dari pusat, baik dalam bentuk pelatihan, anggaran, maupun teknologi.

  • Kemitraan dengan Swasta dan Akademisi:
    Kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan tinggi dalam pengembangan SDM dan teknologi data.

  • Penguatan Regulasi Teknis Turunan:
    Penyusunan pedoman teknis dan SOP yang jelas untuk membantu implementasi regulasi di lapangan.

Penutup

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024 adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data yang terbuka, efisien, dan akuntabel. Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh daerah di Indonesia mampu membangun sistem data yang terintegrasi, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang merata.

Keberhasilan implementasi Permendagri ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kesiapan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas SDM. Dengan semangat kolaboratif dan inovatif, Indonesia bisa menjadi negara yang memanfaatkan data secara optimal dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan.

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Metode Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Satu Data Permendagri 5/2024

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah

Bimtek Satu Data Permendagri 5/2024: Tingkatkan Sinkronisasi Data Daerah