Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA

Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA
Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA. Dalam era digital yang semakin maju, transformasi layanan publik menjadi kebutuhan mutlak untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu inovasi penting di bidang tata kelola bangunan gedung adalah penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sistem ini dihadirkan sebagai solusi modern dalam pengajuan izin mendirikan bangunan dan penerbitan sertifikat laik fungsi secara online, yang terintegrasi dengan platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Bimtek SIMBG 2025 menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan pemahaman dan penguasaan sistem ini bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, SIMBG berperan sebagai pusat informasi yang memudahkan layanan perizinan bangunan gedung dengan keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sistem berbasis web ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin di mana saja dan kapan saja selama terdapat akses internet. Hal ini tentunya mendukung upaya percepatan pelayanan publik serta transparansi dalam proses perizinan.
Lebih jauh lagi, integrasi SIMBG dengan OSS-RBA menandai langkah revolusioner dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. OSS-RBA menerapkan prinsip penilaian risiko sebagai dasar pemberian izin usaha. Dengan demikian, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam memulai dan menjalankan kegiatan bisnis berdasarkan tingkat risiko yang telah diidentifikasi. Dukungan SIMBG dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) akan semakin memperkuat tata kelola bangunan gedung yang aman, nyaman, dan sesuai standar.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap SIMBG dan OSS-RBA, serta memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga seluruh peserta mampu mengimplementasikan layanan perizinan bangunan gedung secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengertian SIMBG dan OSS-RBA
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Kementerian PUPR dengan tujuan utama menyediakan layanan perizinan bangunan gedung secara elektronik. SIMBG memungkinkan Pemerintah Daerah untuk mengelola dan memberikan pelayanan perizinan khusus seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara terintegrasi dan transparan. Dengan akses mudah dari perangkat apapun, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan tanpa harus datang ke kantor secara fisik, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Sistem SIMBG sendiri dilandasi oleh regulasi yang kuat, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Regulasi ini menegaskan standar teknis dan tata cara penyelenggaraan bangunan gedung yang aman dan layak sesuai fungsi. SIMBG menjadi salah satu sarana digitalisasi yang mendukung implementasi regulasi tersebut secara efektif, serta mempercepat proses perizinan dan verifikasi.
Di sisi lain, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah sistem perizinan berusaha yang dilakukan secara daring berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS-RBA memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk memperoleh izin dengan mekanisme yang lebih efisien, aman, dan transparan. Dalam konteks bangunan gedung, OSS-RBA terintegrasi dengan SIMBG untuk mengatur perizinan bangunan yang berisiko sesuai penilaian yang telah ditentukan.
Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai media pengawasan yang memudahkan pemerintah dalam mengelola data dan memastikan bahwa bangunan memiliki izin yang sesuai dan memenuhi standar keamanan. Pemohon diwajibkan melakukan berbagai langkah mulai dari pengunggahan dokumen teknis hingga melaporkan proses konstruksi atau pembongkaran secara berkala melalui SIMBG, sehingga membangun ekosistem perizinan yang transparan dan akuntabel.
Peran dan Pentingnya SIMBG Terintegrasi OSS-RBA
SIMBG yang terintegrasi dengan OSS-RBA memiliki peran sentral dalam modernisasi pelayanan perizinan bangunan gedung. Pertama, sistem ini mempercepat proses pengajuan dan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dengan layanan daring, perizinan tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang rumit dan waktu proses yang lama. Hal ini menjadikan pelayanan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Kedua, integrasi SIMBG dan OSS-RBA memberikan kepastian hukum dan standar teknis yang jelas bagi semua pihak. Dengan adanya penilaian risiko berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, pemerintah mampu mengklasifikasikan jenis perizinan yang diperlukan secara lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pengawasan dan pengendalian terhadap bangunan gedung yang berpotensi menimbulkan risiko akan lebih optimal.
Ketiga, SIMBG memfasilitasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data bangunan gedung. Data yang masuk ke dalam sistem akan tersimpan terpusat dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan secara real-time. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data serta memastikan bahwa seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Keempat, pentingnya SIMBG terintegrasi OSS-RBA juga terlihat dari aspek pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan kemudahan akses pengajuan perizinan online, semua pihak dapat melakukan pemantauan dan pengurusan izin secara mandiri tanpa bergantung pada perantara. Ini tentunya mengurangi peluang praktik korupsi dan kolusi dalam proses perizinan bangunan gedung.
Materi Bimtek SIMBG Terintegrasi OSS-RBA
Materi pelatihan Bimtek SIMBG 2025 dirancang secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan pemahaman menyeluruh terhadap sistem dan regulasi terkait. Berikut adalah ringkasan materi utama yang akan disampaikan:
Dasar Hukum Perizinan Bangunan Gedung
Peserta akan mempelajari regulasi yang mendasari pelaksanaan perizinan bangunan gedung, termasuk UU No. 28 Tahun 2002 dan PP No. 16 Tahun 2021, serta PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS-RBA.Mekanisme dan Peran dalam SIMBG
Penjelasan tentang alur proses pengajuan permohonan IMB dan SLF dalam sistem SIMBG, termasuk pendaftaran, pengisian formulir, pengunggahan dokumen teknis, hingga tahap verifikasi dan penerbitan izin.Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosedur dan persyaratan terkait penerbitan persetujuan bangunan gedung serta pengertian dan fungsi SLF sebagai dokumen penting yang menjamin kelayakan bangunan.Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
Penjelasan mengenai pentingnya SBKBG sebagai bukti legalitas kepemilikan dan pengelolaan bangunan gedung yang telah memiliki izin.Peran Pemohon SIMBG
Hak dan kewajiban pemohon dalam proses perizinan, termasuk kewajiban mengisi data dengan benar, membayar retribusi, menghadiri konsultasi teknis, dan melaporkan jadwal konstruksi.Perencanaan Konstruksi dan Pembongkaran
Tata cara pendaftaran dan pengelolaan proyek konstruksi dan pembongkaran bangunan yang wajib dilakukan melalui SIMBG untuk menjamin tertib administrasi dan teknik.Pelaksanaan Pembongkaran dan Calon TPA & TPA
Prosedur pelaksanaan pembongkaran bangunan serta penetapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terkait dengan proses pembongkaran dan pengelolaan limbah konstruksi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SIMBG Terintegrasi OSS-RBA
Tujuan
Bimtek SIMBG 2025 bertujuan untuk:
Meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pejabat pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pelaksana teknis konstruksi tentang penggunaan SIMBG dan OSS-RBA secara efektif dan benar.
Mengoptimalkan pelaksanaan perizinan bangunan gedung yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA berbasis risiko sehingga mempercepat pelayanan publik.
Mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mengelola perizinan dan pengawasan bangunan gedung.
Memastikan seluruh proses perizinan sesuai dengan standar teknis dan regulasi, sehingga bangunan gedung yang ada di Indonesia aman, layak, dan berkelanjutan.
Manfaat
Pelaksanaan bimtek ini membawa berbagai manfaat nyata, antara lain:
Kemudahan akses perizinan: Pemohon dapat mengajukan dan mengelola izin secara online tanpa perlu tatap muka, menghemat waktu dan biaya.
Peningkatan transparansi: Semua proses perizinan dan verifikasi terdokumentasi dengan baik serta dapat dipantau secara online.
Pengurangan risiko penyimpangan: Dengan sistem elektronik dan integrasi data, peluang praktik korupsi dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Peningkatan kepatuhan teknis: Pelaku usaha dan pemerintah daerah lebih patuh terhadap ketentuan teknis dan administratif perizinan bangunan gedung.
Dukungan pada pembangunan berkelanjutan: Bangunan yang sesuai dengan standar laik fungsi dan perizinan yang tepat akan mendukung pembangunan yang aman dan ramah lingkungan.
Kesimpulan
Bimtek SIMBG 2025 yang mengangkat tema Sistem Informasi Bangunan Gedung Terintegrasi OSS-RBA adalah langkah strategis yang sangat penting untuk menjawab tuntutan modernisasi layanan publik di bidang perizinan bangunan gedung. Dengan pelatihan ini, seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Daerah, pelaku usaha konstruksi hingga perencana teknis akan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang kuat dalam mengoperasikan sistem SIMBG secara optimal. Integrasi dengan OSS-RBA semakin memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang modern, efisien, dan transparan.
Melalui Bimtek ini juga, diharapkan tercipta sinergi yang solid antara pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perizinan bangunan gedung. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas tata kelola bangunan gedung di Indonesia secara menyeluruh, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan layak fungsi. Dengan demikian, penyelenggaraan perizinan bangunan gedung tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik dan terintegrasi secara digital.

Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA
Metode Bimtek SIMBG
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SIMBG:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek SIMBG
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek SIMBG
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek SIMBG:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan SIMBG
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek SIMBG 2025 (Sistem Informasi Bangunan Gedung) Terintegrasi OSS-RBA