Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesuai Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025. Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah terus mengembangkan kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah. Salah satu instrumen penting dalam proses ini adalah penerapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025, pemerintah menetapkan pendekatan baru yang lebih terstruktur dalam penyusunan dan evaluasi harga satuan belanja. Untuk mendukung pemahaman terhadap kebijakan ini, Pusdiklat LSMAP menginisiasi program Bimtek Standar Harga Satuan Regional, yang fokus pada peningkatan kompetensi aparatur negara dalam implementasi regulasi terbaru tersebut.


Urgensi SHSR dalam Tata Kelola Anggaran

Standar Harga Satuan Regional bukan sekadar daftar harga barang dan jasa. SHSR mencerminkan kebijakan fiskal berbasis kebutuhan lokal yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi, inflasi daerah, dan dinamika pasar. Hal ini sangat penting dalam mendorong efisiensi belanja dan mengurangi potensi pemborosan anggaran.

Dengan diberlakukannya Perpres 72 Tahun 2025, SHSR kini menjadi bagian strategis dari sistem penganggaran modern yang mendukung sistem pengawasan berbasis kinerja. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh tentang bagaimana menyusun, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan SHSR menjadi sangat penting, terutama bagi para pelaku di bidang perencanaan anggaran daerah.


Fokus Materi dalam Bimtek Standar Harga Satuan Regional

Dalam kegiatan bimtek ini, peserta akan diberikan materi-materi strategis yang meliputi:

  1. Landasan Yuridis dan Kebijakan Terkini

    • Penjelasan sistematis Perpres 72 Tahun 2025

    • Posisi SHSR dalam kerangka hukum keuangan negara

  2. Teknik Penyusunan SHSR

    • Pengumpulan data harga lokal melalui metode survei pasar

    • Penyusunan justifikasi teknis atas kebutuhan belanja

    • Penyesuaian harga terhadap indeks harga konsumen (IHK)

  3. SHSR dalam Praktik Perencanaan dan Evaluasi

    • Integrasi SHSR dalam dokumen anggaran tahunan

    • Pengaruhnya terhadap efektivitas belanja pemerintah daerah

  4. Evaluasi dan Pengawasan SHSR

    • Strategi mencegah mark-up dan ketidakwajaran anggaran

    • Analisis audit keuangan berbasis harga satuan


Relevansi Bimtek bagi Aparatur Pemerintah

Bimtek ini sangat relevan untuk diikuti oleh seluruh aparatur negara yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan anggaran, termasuk:

  • Tim perencana anggaran daerah

  • Pejabat pengadaan barang/jasa

  • Auditor internal pemerintah

  • Analis kebijakan publik

  • Staf administrasi keuangan SKPD

Dengan mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang terstruktur seperti ini, peserta tidak hanya akan memahami teknis penyusunan SHSR, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam konteks kerja sehari-hari.


Perubahan dalam Perpres 72 Tahun 2025

Salah satu pokok perubahan dalam Perpres ini adalah penekanan pada kewajaran dan efisiensi anggaran melalui analisis harga satuan berbasis lokal. Kebijakan ini mempertegas pentingnya pendekatan berbasis data lapangan dan bukan asumsi rata-rata nasional.

Dalam konteks ini, SHSR berfungsi sebagai instrumen validasi yang memperkuat transparansi anggaran pemerintah dan memastikan tidak adanya pemborosan atau penyimpangan. Peran serta sumber daya manusia yang terlatih menjadi krusial dalam mewujudkan hal tersebut.


Peran Pusdiklat LSMAP

Sebagai lembaga yang telah lama berkiprah dalam pendidikan dan pelatihan administrasi publik, Pusdiklat LSMAP hadir untuk memberikan dukungan keilmuan dan teknis bagi seluruh pemangku kebijakan. Melalui pendekatan berbasis kasus dan diskusi interaktif, kegiatan bimtek ini dirancang agar peserta mampu menerjemahkan regulasi ke dalam kebijakan operasional yang nyata.

Dengan penyelenggaraan yang kredibel dan materi yang dikembangkan oleh para praktisi, pelatihan ini telah menjadi rujukan banyak instansi yang ingin memperkuat tata kelola keuangan berbasis standar yang sah.


Penutup

Bimtek Standar Harga Satuan Regional bukan hanya soal memahami angka, melainkan soal bagaimana mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan berbasis data lokal. Dengan mengikuti kegiatan ini, aparatur negara akan memperoleh bekal teknis dan konseptual untuk mendukung reformasi anggaran di institusinya masing-masing.

Dalam iklim birokrasi yang terus berubah, peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis keuangan publik seperti ini menjadi keniscayaan. Maka dari itu, mari menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem anggaran nasional dengan meningkatkan kompetensi melalui pendekatan yang tepat.

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Standar Harga Satuan Regional

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025

Bimtek Standar Harga Satuan Regional Sesaui Implementasi Perpres 72 Tahun 2025