Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026. Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan serta memperkuat tata kelola administrasi pemanggilan, Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026 menjadi sangat strategis. Program ini dirancang untuk membekali petugas dan aparatur dengan pemahaman yang mutakhir, menyeluruh, serta sesuai regulasi terbaru dalam menghadapi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban fiskalnya.


Apa Itu Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan?

Bimtek ini merupakan pelatihan teknis resmi yang fokus pada pemahaman menyeluruh terhadap prosedur pemanggilan wajib pajak yang belum melunasi kewajiban perpajakannya. Program ini disusun untuk menjawab kebutuhan penyesuaian dengan peraturan baru, serta sebagai bentuk profesionalisasi petugas pemeriksa dan auditor dalam menjalankan tugasnya.

Dalam konteks perpajakan nasional, pemanggilan terhadap wajib pajak yang menunggak merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Dengan mengikuti pelatihan pemanggilan pajak ini, peserta akan dibekali dengan standar operasional yang benar serta pendekatan yang etis dalam setiap proses pemeriksaan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Pemanggilan

Tujuan dan manfaat utama pelatihan ini antara lain:

  • Memberikan pemahaman terhadap peraturan terbaru dalam tata cara pemanggilan dan pemeriksaan.

  • Membantu petugas dalam menjalankan prosedur sesuai hukum yang berlaku tahun 2025–2026.

  • Menekan potensi kesalahan prosedural yang dapat berakibat hukum.

  • Meningkatkan keterampilan dalam menyampaikan surat pemanggilan secara profesional.

  • Menumbuhkan etika kerja yang kuat dalam melakukan pemeriksaan pajak menunggak.

  • Menyediakan ruang simulasi dan studi kasus nyata dari lapangan.


Materi yang Dibahas dalam Bimtek

Peserta akan mempelajari sejumlah topik kunci, antara lain:

  1. Ketentuan hukum terkini (UU KUP, PMK, SE DJP) tentang pemanggilan dan pemeriksaan.

  2. Proses penyusunan surat panggilan resmi dan dokumentasinya.

  3. Teknik pendekatan persuasif dan profesional terhadap wajib pajak.

  4. Penanganan wajib pajak yang menolak hadir atau tidak kooperatif.

  5. Dokumentasi dan pelaporan hasil pemeriksaan.

  6. Studi kasus, analisis risiko, serta strategi mitigasi.

  7. Simulasi pemanggilan yang efektif berdasarkan SOP terkini.

  8. Mekanisme tindak lanjut apabila wajib pajak mengabaikan panggilan.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Kegiatan ini sangat relevan bagi:

  • Pejabat dan staf Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat langsung dalam pemeriksaan atau penagihan.

  • Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan inspektorat daerah.

  • Staf lembaga pendukung perpajakan seperti Bapenda dan Dispenda.

  • Profesional perpajakan dan bimtek untuk ASN pajak yang memerlukan pembaruan kompetensi.

  • Konsultan atau auditor yang ingin mengikuti bimtek pajak terbaru berbasis praktik dan regulasi valid.


FAQ (Tanya Jawab Umum)

1. Apakah bimtek ini hanya untuk pegawai pajak pusat?
Tidak. Pelatihan ini terbuka untuk semua aparatur atau profesional yang berperan dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan wajib pajak, termasuk daerah dan lembaga non-DJP.

2. Apakah pelatihan ini sudah sesuai dengan regulasi 2025?
Ya. Seluruh materi telah dirancang berdasarkan kebijakan dan regulasi perpajakan terbaru tahun 2025–2026.

3. Apakah ada bukti keikutsertaan yang diberikan?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari Pusdiklat LSMAP, sebagai bukti partisipasi dan kompetensi yang diakui.

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026

Bimtek Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Wajib Pajak yang Menunggak Terbaru 2025-2026