Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap

Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap
Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025 sebagai dasar hukum terbaru dalam proses pengajuan pinjaman melalui skema Kredit Daerah Kegiatan Masyarakat (KDKM). Untuk mendukung pemahaman terhadap aturan tersebut, Pusdiklat LSMAP menyelenggarakan Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM, yang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan menyeluruh agar mampu mengikuti prosedur pengajuan dengan benar, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM?
Bimtek ini merupakan kegiatan pembelajaran teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman detail tentang alur pengajuan pinjaman pemerintah daerah melalui mekanisme KDKM. Skema ini ditujukan sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan substansi Regulasi PMK 49 secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan daerah dalam mengelola pinjaman dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM
Beberapa tujuan utama dari pelatihan ini meliputi:
Menjelaskan Aturan Terbaru: Memberikan pemahaman komprehensif mengenai isi dan maksud dari PMK No. 49 Tahun 2025.
Meningkatkan Kapasitas Aparatur: Melatih peserta agar mampu menyusun dokumen dan perencanaan pinjaman secara profesional.
Mendorong Efisiensi Proses: Mengarahkan peserta pada prosedur pengajuan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Membangun Akuntabilitas dan Transparansi: Menanamkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
Mendukung Harmonisasi Program Pusat dan Daerah: Menyelaraskan rencana pembiayaan daerah dengan kebijakan nasional.
Materi yang Dibahas
Dalam kegiatan bimtek ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek teknis dan kebijakan terkait KDKM, antara lain:
Penjelasan Umum Tentang Kredit Daerah Kegiatan Masyarakat
Pemahaman Rinci atas PMK No. 49 Tahun 2025
Langkah-Langkah Strategis Menyusun Proposal Pinjaman
Persyaratan Administratif dan Teknis yang Diperlukan
Penilaian Kelayakan Program dan Proyek
Mekanisme Persetujuan oleh Pemerintah Pusat
Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Pinjaman
Pembahasan Studi Kasus Nyata
Latihan Penyusunan Dokumen Teknis dan Administratif
Materi tersebut akan sangat bermanfaat bagi peserta, khususnya mereka yang belum pernah mengikuti Pelatihan Keuangan Daerah sebelumnya.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini terbuka bagi berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan pinjaman daerah, di antaranya:
Kepala Daerah dan Wakilnya
Sekretaris Daerah serta Kepala Bappeda
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Dinas-Dinas Teknis seperti Keuangan dan Pekerjaan Umum
Anggota DPRD yang membidangi anggaran atau pengawasan
Aparatur Penyusun Proposal dan Dokumen Teknis
Tenaga Pendamping atau Konsultan Pemerintah Daerah
Partisipasi dalam bimtek ini juga direkomendasikan bagi peserta yang ingin memperoleh wawasan praktis dan mendalam tentang Pengajuan Pinjaman Daerah berdasarkan regulasi terbaru.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah pelatihan ini hanya untuk pemerintah daerah tingkat provinsi?
Tidak. Pelatihan ini relevan untuk seluruh tingkat pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
2. Apakah peserta mendapatkan contoh dokumen pengajuan pinjaman?
Ya. Peserta akan menerima template dokumen lengkap dan panduan teknis sesuai ketentuan dalam PMK No. 49 Tahun 2025.
3. Apakah Bimtek KDKM ini hanya membahas aspek administratif?
Tidak. Selain aspek administratif, Bimtek KDKM Terbaru juga membahas aspek legal, perencanaan program, dan evaluasi kelayakan proyek.
Dengan mengikuti bimtek ini, instansi Anda akan lebih siap dalam menghadapi tantangan administratif dan teknis dalam pengajuan KDKM, sekaligus memahami sepenuhnya aturan dalam Regulasi PMK 49. Pastikan aparatur daerah Anda mendapatkan pemahaman yang tepat demi kelancaran proses dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan nasional.

Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Tata Cara Pengajuan Pinjaman KDKM Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025: Panduan Terbaru dan Lengkap