Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti. Pelatihan bimtek mengenai Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan pendekatan zonasi terbaru untuk tahun 2025/2026 sangat penting bagi para profesional pajak dan pengelola properti. Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami langkah-langkah penilaian NJOP secara lebih tepat dan sesuai aturan terkini. Bimtek pajak daerah ini sangat membantu dalam memastikan kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penentuan nilai objek pajak.


Apa Itu Bimtek Tata Cara Penilaian NJOP Berbasis Zonasi?

Bimtek Tata Cara Penilaian NJOP Berbasis Zonasi merupakan pelatihan yang fokus pada metode penilaian nilai jual objek pajak menggunakan pendekatan zonasi atau pembagian wilayah. Pendekatan ini bertujuan agar penilaian dapat dilakukan secara lebih sistematis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Metode zonasi ini menggantikan cara konvensional yang kurang terstruktur dan telah menjadi kebijakan resmi untuk periode 2025/2026.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Cara Penilaian NJOP

Beberapa tujuan dan manfaat dari pelatihan ini meliputi:

  • Meningkatkan pengetahuan teknis tentang metode penilaian NJOP berbasis zonasi.

  • Mendukung penetapan nilai jual objek pajak yang lebih akurat dan adil.

  • Mendorong kepatuhan wajib pajak melalui transparansi penilaian.

  • Mengurangi potensi perselisihan terkait penilaian pajak properti.

  • Memaksimalkan penerimaan pajak daerah melalui metode penilaian yang tepat.


Materi yang Dibahas dalam Bimtek

Materi yang akan dipelajari dalam pelatihan ini mencakup:

  1. Dasar-dasar Penilaian NJOP dengan Metode Zonasi

  2. Peraturan Terbaru Tahun 2025/2026 tentang NJOP

  3. Klasifikasi dan Pembagian Zona Objek Pajak

  4. Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Zona

  5. Perhitungan dan Penetapan NJOP yang Valid

  6. Prosedur Pelaporan dan Pengawasan Penilaian NJOP

  7. Praktik dan Studi Kasus Penilaian NJOP


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi:

  • Petugas pajak daerah yang mengelola penilaian NJOP.

  • Konsultan pajak dan pengelola properti yang berkaitan dengan penilaian objek pajak.

  • Aparatur pemerintah yang menangani administrasi dan perpajakan daerah.

  • Akademisi dan praktisi yang tertarik pada pajak properti.

  • Wajib pajak yang ingin memahami proses penilaian NJOP berbasis zonasi.

Bimtek pajak daerah dan pelatihan penilaian NJOP ini merupakan pelatihan pajak properti yang tepat bagi siapa saja yang ingin memperdalam pemahaman tentang tata cara penilaian objek pajak secara efektif.


FAQ

Q1: Apa kelebihan metode zonasi dalam penilaian NJOP dibandingkan cara lama?
A1: Metode zonasi memungkinkan penilaian yang lebih sistematis dan adil karena dilakukan berdasarkan wilayah tertentu, mengurangi subjektivitas dan meningkatkan ketepatan nilai jual objek pajak.

Q2: Apakah mengikuti bimtek ini penting untuk petugas pajak daerah?
A2: Meskipun tidak bersifat wajib, mengikuti bimtek ini sangat membantu petugas untuk memperbarui pengetahuan dan menerapkan metode penilaian NJOP terbaru secara tepat.

Q3: Bagaimana bimtek ini memberikan manfaat bagi wajib pajak?
A3: Wajib pajak mendapatkan pengetahuan lebih jelas tentang mekanisme penilaian NJOP, yang memudahkan pengajuan keberatan jika nilai yang ditetapkan dianggap kurang sesuai.

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti

Bimtek Tata Cara Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Berbasis Zonasi Terbaru 2025/2026: Panduan Praktis untuk Meningkatkan Akurasi dan Kepatuhan Pajak Properti