Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa. Seiring dengan akselerasi transformasi digital dalam ekosistem pengadaan nasional, pemahaman mendalam mengenai Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog menjadi aspek krusial bagi setiap elemen yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Memasuki periode 2026-2027, efisiensi dan transparansi melalui sistem e-purchasing menuntut kompetensi tinggi dalam merumuskan rencana kebutuhan yang akurat, sehingga setiap instansi mampu mengimplementasikan Panduan Teknis Pengadaan Barang Jasa secara efektif demi mendukung pembangunan nasional yang akuntabel.

Definisi Penyusunan Spesifikasi dan e-Katalog

Penyusunan dalam konteks e-Katalog merujuk pada proses sistematis untuk merumuskan karakteristik teknis, fungsi, serta kualitas barang atau jasa yang akan ditayangkan dalam sistem katalog elektronik nasional, sektoral, maupun lokal. E-Katalog sendiri adalah aplikasi belanja daring yang dikembangkan oleh LKPP untuk memfasilitasi pembelian barang/jasa pemerintah secara langsung.

Proses ini bukan sekadar memasukkan data ke dalam sistem, melainkan sebuah integrasi antara pemenuhan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan pasar yang kompetitif. Materi Penyusunan Spesifikasi LKPP menekankan bahwa setiap rincian teknis harus mampu diterjemahkan ke dalam sistem digital agar proses perbandingan harga dan kualitas dapat dilakukan secara otomatis dan transparan oleh sistem.


Tujuan dan Manfaat Implementasi e-Katalog Secara Strategis

Penerapan sistem katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar tren digitalisasi, melainkan sebuah transformasi struktural dalam tata kelola keuangan negara. Memahami Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog menjadi pondasi untuk mencapai tujuan-tujuan besar berikut ini:

1. Mewujudkan Prinsip Value for Money

Tujuan utama dari setiap proses pengadaan adalah mendapatkan nilai terbaik dari setiap rupiah yang dikeluarkan. Melalui penyusunan spesifikasi yang matang di e-Katalog, instansi pemerintah tidak hanya mencari harga termurah, tetapi mengombinasikan aspek kualitas, layanan purnajual, dan ketepatan waktu. Dengan pemahaman Materi Penyusunan Spesifikasi LKPP, pejabat pengadaan dapat menyusun kriteria evaluasi yang objektif sehingga barang/jasa yang dibeli memiliki durabilitas tinggi dan fungsi yang optimal.

2. Standardisasi Harga dan Kualitas Nasional

Salah satu manfaat terbesar e-Katalog adalah terciptanya standardisasi. Sebelum sistem ini masif, sering terjadi disparitas harga yang mencolok untuk barang yang sama antar instansi. Dengan e-Katalog, harga menjadi transparan. Manfaat ini memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien tanpa adanya mark-up yang tidak wajar, karena seluruh harga tayang telah melalui proses verifikasi dan dapat dibandingkan secara terbuka oleh masyarakat maupun aparat pengawas.

3. Percepatan Penyerapan Anggaran

Secara tradisional, proses lelang memerlukan waktu berbulan-bulan. Namun, dengan e-purchasing, waktu pengadaan dapat dipangkas secara drastis. Hal ini bertujuan agar program-program strategis pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur atau pengadaan alat kesehatan, dapat segera dieksekusi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang berbelit. Manfaat ini sangat terasa pada akhir tahun anggaran, di mana penyerapan harus dilakukan dengan cepat namun tetap dalam koridor hukum.

4. Pemberdayaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM

E-Katalog 2026-2027 dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi domestik. Melalui Panduan Teknis Pengadaan Barang Jasa, penyusunan spesifikasi kini diwajibkan mengutamakan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada produk impor dan memberikan panggung seluas-luasnya bagi pengusaha lokal dan UMKM untuk masuk ke dalam rantai pasok pemerintah.

5. Meminimalisir Praktik Korupsi dan Kolusi

Digitalisasi menutup celah pertemuan tatap muka antara penyedia dan panitia pengadaan. Seluruh riwayat komunikasi, negosiasi, dan transaksi terekam dalam sistem. Manfaat ini memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku pengadaan (PPK, Pokja, Pejabat Pengadaan) agar terhindar dari fitnah atau tekanan pihak luar, karena seluruh keputusan diambil berdasarkan data yang ada di sistem e-Katalog.


Materi Pokok dalam Bimtek Penyusunan di e-Katalog (H4)

Eskalasi kompetensi melalui Materi Penyusunan Spesifikasi LKPP mencakup spektrum yang sangat luas, mulai dari aspek legalitas hingga teknis operasional. Berikut adalah rincian materi mendalam yang menjadi kurikulum utama dalam pengembangan kapasitas pengadaan:

1. Analisis Kebutuhan Berbasis Output dan Outcome

Materi ini mengajarkan peserta untuk tidak hanya membeli “barang”, tetapi membeli “fungsi”.

  • Identifikasi Kebutuhan Riil: Teknik melakukan asesmen internal untuk mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan organisasi.

  • Penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja): Bagaimana menuangkan ide dan kebutuhan ke dalam dokumen formal yang menjadi dasar penyusunan spesifikasi di e-Katalog.

  • Analisis Pasar Digital: Menggunakan fitur market soundings di dalam sistem untuk melihat tren harga dan spesifikasi yang tersedia di pasaran saat ini.

2. Teknik Perumusan Spesifikasi Teknis yang Inklusif

Menyusun spesifikasi adalah seni agar tidak dianggap memihak namun tetap mendapatkan kualitas terbaik.

  • Spesifikasi Kinerja: Menekankan pada hasil kerja alat atau jasa.

  • Spesifikasi Teknis: Detail mengenai dimensi, material, dan kapasitas.

  • Spesifikasi Komposisi: Khusus untuk pengadaan bahan kimia atau pangan.

  • Menghindari Brand Locking: Teknik menyusun kalimat spesifikasi yang menggunakan kata “setara” atau parameter teknis umum agar tidak mengunci pada satu merek tertentu, sesuai dengan aturan persaingan usaha sehat.

3. Tata Cara e-Purchasing 2026: Alur Baru dan Fitur Canggih

Dunia pengadaan tahun 2026 memperkenalkan fitur-fitur baru yang lebih dinamis.

  • Fitur Negosiasi Otomatis: Cara menggunakan sistem untuk menawar harga secara kolektif (bulk buying) untuk mendapatkan diskon volume.

  • Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD): Bagaimana menghubungkan perencanaan anggaran di SIPD dengan eksekusi belanja di e-Katalog secara real-time.

  • Manajemen Kontrak Elektronik (e-Contract): Materi ini membahas cara menerbitkan Surat Pesanan elektronik yang memiliki kekuatan hukum setara kontrak fisik, lengkap dengan tanda tangan digital resmi.

4. Pelatihan Input Produk e-Katalog bagi Penyedia dan Verifikator

Bagian ini sangat teknis dan krusial bagi keberhasilan tayangnya sebuah produk.

  • Manajemen Atribut Produk: Cara mengisi kolom-kolom spesifikasi agar produk mudah ditemukan melalui mesin pencari internal e-Katalog (SEO internal).

  • Validasi Dokumen Kualitas: Teknik mengunggah bukti uji lab, sertifikat ISO, atau dokumen pendukung lainnya yang membuktikan bahwa spesifikasi yang di-input adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Update Stok dan Harga: Strategi mengelola etalase produk agar informasi yang diterima pembeli selalu akurat, menghindari pembatalan pesanan akibat stok kosong.

5. Pengawasan dan Evaluasi Pengadaan Digital

Setelah barang dipesan, proses belum selesai. Materi ini mencakup:

  • E-Monev (Monitoring dan Evaluasi): Cara melaporkan progres penerimaan barang di dalam sistem.

  • Manajemen Komplain: Prosedur hukum di dalam sistem jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi yang disusun di awal.

  • Pemberian Rating Penyedia: Pentingnya memberikan ulasan jujur terhadap kinerja penyedia sebagai referensi bagi instansi lain di masa depan.

6. Aspek Hukum dan Mitigasi Risiko

Materi paling krusial untuk melindungi karir pejabat pengadaan.

  • Identifikasi Titik Rawan Korupsi: Memahami area mana dalam e-Katalog yang sering menjadi celah penyimpangan.

  • Dokumentasi Pertanggungjawaban: Cara mengarsipkan bukti digital dari sistem sebagai bahan pembelaan jika terjadi audit oleh BPK atau inspektorat.

  • Studi Kasus Kesalahan Spesifikasi: Membedah kegagalan pengadaan masa lalu agar tidak terulang kembali di periode 2026-2027.


Siapa yang Membutuhkan Informasi Ini?

Topik mengenai Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog ini dirancang untuk mencakup target audiens yang luas dalam ekosistem pengadaan, antara lain:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas substansi teknis dan kontrak pengadaan.

  • Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan: Untuk memastikan proses pemilihan melalui e-purchasing berjalan sesuai tata kelola yang benar.

  • Penyedia Barang dan Jasa: Perusahaan swasta atau UMKM yang ingin menayangkan produk mereka di e-Katalog agar dapat dibeli oleh instansi pemerintah.

  • Auditor Internal dan Pengawas: Untuk memahami standar kepatuhan terbaru sehingga dapat melakukan evaluasi yang tepat terhadap proses pengadaan.

  • Akademisi dan Praktisi: Masyarakat umum yang memiliki minat dalam studi kebijakan publik dan digitalisasi pemerintahan.


FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan

1. Apa perbedaan utama Tata Cara e-Purchasing 2026 dengan tahun-tahun sebelumnya? Pada periode 2026, sistem lebih menekankan pada integrasi otomatis data TKDN dan sinkronisasi harga pasar secara dinamis, sehingga penyusunan harga perkiraan menjadi lebih transparan dan berbasis data riil.

2. Mengapa Materi Penyusunan Spesifikasi LKPP sering berubah? Perubahan dilakukan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika pasar, serta untuk menutup celah kekurangan pada sistem sebelumnya agar pengadaan semakin kredibel.

3. Bagaimana cara memastikan produk yang di-input dapat ditemukan dengan mudah oleh pembeli di e-Katalog? Kuncinya terletak pada Pelatihan Input Produk e-Katalog yang menekankan penggunaan kata kunci yang relevan, deskripsi teknis yang lengkap, dan penempatan kategori produk yang akurat sesuai dengan nomenklatur terbaru.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis di e-Katalog Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap Sesuai Aturan LKPP

Bimtek Proses Negosiasi Harga di e-Katalog Versi 6 Terbaru 2026-2027: Panduan Teknis & Strategi Harga Terbaik

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0878-2092-1902

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Info Bimtek Penyusunan di e-Katalog Terbaru 2026-2027 & Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa