Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR.

Dalam lanskap bisnis yang terus berubah dan semakin kompleks, pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial menjadi krusial bagi setiap profesional Sumber Daya Manusia (SDM). Dinamika peraturan perundang-undangan di Indonesia menuntut para praktisi HR untuk selalu memperbarui pengetahuannya demi menjamin kepatuhan perusahaan. Hal ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Tanpa pemahaman yang memadai, risiko sengketa, denda, hingga reputasi perusahaan dapat terancam serius.

Perkembangan globalisasi dan digitalisasi telah membawa dampak signifikan terhadap pola hubungan kerja, memunculkan tantangan baru yang memerlukan adaptasi cepat. Profesional HR tidak lagi hanya berfokus pada rekrutmen dan penggajian, melainkan juga berperan sebagai penasihat strategis dalam mitigasi risiko hukum. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah sebuah keharusan. Ini membekali mereka dengan kompetensi esensial untuk menavigasi kompleksitas regulasi, menjaga hak dan kewajiban pekerja, serta melindungi kepentingan perusahaan secara seimbang.

Pusdiklat LSMAP memahami betul urgensi ini. Kami melihat bahwa banyak profesional HR, meskipun berpengalaman, masih menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan ketentuan hukum secara praksis. Kesenjangan antara teori dan aplikasi sering kali menyebabkan kesalahan interpretasi atau implementasi yang berujung pada permasalahan hukum. Untuk mengatasi hal tersebut, program pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang komprehensif sangat diperlukan. Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut, memberikan pengetahuan terkini, dan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak pekerja dan perlindungan hukum, profesional HR harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara manajemen dan karyawan. Mereka bertanggung jawab memastikan kebijakan internal selaras dengan peraturan yang berlaku, serta mengelola potensi konflik sebelum membesar. Dengan demikian, pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial menjadi investasi strategis yang memberikan nilai tambah jangka panjang, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keberlangsungan dan stabilitas organisasi secara keseluruhan.


Definisi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah program edukasi terstruktur yang dirancang untuk membekali individu, khususnya profesional Sumber Daya Manusia (SDM), dengan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Ini mencakup serangkaian norma, aturan, dan regulasi yang bertujuan menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam dunia kerja. Fokus utamanya adalah memastikan praktik ketenagakerjaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminimalkan risiko hukum, dan mengoptimalkan produktivitas melalui pengelolaan hubungan industrial yang efektif.

Lebih dari sekadar pemahaman teoritis, pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial juga menekankan pada aplikasi praktis di lapangan. Peserta akan diajak untuk mengurai berbagai kasus nyata, menganalisis implikasi hukumnya, serta merumuskan strategi penanganan yang tepat. Materi yang dibahas tidak hanya terbatas pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, tetapi juga mencakup berbagai peraturan turunannya, putusan pengadilan, dan praktik terbaik dalam pengelolaan SDM. Tujuannya adalah membangun kapasitas peserta agar mampu mengidentifikasi potensi masalah hukum dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan.

Dalam konteks yang lebih luas, pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial juga mencakup aspek hubungan industrial. Ini merujuk pada interaksi kompleks antara serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah dalam konteks ketenagakerjaan. Pemahaman tentang dinamika hubungan industrial krusial untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif, di mana dialog sosial dan negosiasi menjadi instrumen utama dalam penyelesaian perselisihan. Program pelatihan ini membimbing peserta untuk memahami hak dan kewajiban serikat pekerja, prosedur perundingan kolektif, serta mekanisme penyelesaian perselisihan industrial yang efektif.

Secara keseluruhan, pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kompetensi profesional SDM dalam mengelola seluruh aspek hukum dan interaksi sosial di tempat kerja. Ini meliputi pengetahuan tentang hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, prosedur rekrutmen hingga pemutusan hubungan kerja, sistem pengupahan, jaminan sosial, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga penyelesaian sengketa industrial. Hasil akhirnya adalah profesional SDM yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan positif dalam membangun keharmonisan di lingkungan kerja.


Peran dan Pentingnya Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial memainkan peran sentral dan memiliki kepentingan krusial bagi profesional HR. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjelaskan mengapa pelatihan ini begitu penting:

  • Memastikan Kepatuhan Hukum: Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia sangat dinamis dan sering mengalami perubahan. Tanpa pembaruan pengetahuan yang kontinu, perusahaan berisiko melanggar ketentuan hukum, yang dapat berujung pada denda, sanksi administratif, atau bahkan tuntutan pidana. Pelatihan ini memastikan profesional HR selalu mengikuti perkembangan terbaru, sehingga dapat menjaga perusahaan tetap patuh terhadap semua regulasi yang berlaku, mulai dari proses rekrutmen, kontrak kerja, pengupahan, hingga pemutusan hubungan kerja. Kepatuhan hukum bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga membangun reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab dan etis.
  • Meminimalkan Risiko Sengketa dan Perselisihan: Pemahaman yang mendalam tentang hukum ketenagakerjaan memungkinkan profesional HR untuk mengidentifikasi potensi sumber sengketa sejak dini. Dengan pengetahuan yang memadai mengenai hak dan kewajiban, mereka dapat merumuskan kebijakan internal yang jelas, transparan, dan sesuai dengan hukum, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya perselisihan antara perusahaan dan karyawan. Pelatihan ini juga membekali mereka dengan keterampilan negosiasi dan mediasi, yang esensial dalam penyelesaian konflik secara damai dan efektif, sebelum masalah membesar dan harus dibawa ke ranah pengadilan.
  • Meningkatkan Efisiensi Operasional: Profesional HR yang terlatih dalam hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial dapat merancang dan mengimplementasikan prosedur SDM yang lebih efisien. Misalnya, mereka dapat memastikan proses rekrutmen dan seleksi sesuai dengan prinsip nondiskriminasi, mengelola administrasi kontrak kerja dengan benar, atau menerapkan sistem pengupahan yang adil dan sesuai regulasi. Efisiensi ini berkontribusi pada pengurangan biaya operasional yang timbul dari kesalahan administratif atau sengketa hukum. Selain itu, kejelasan dalam prosedur kerja juga meningkatkan motivasi dan kepuasan karyawan.
  • Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis: Hubungan industrial yang baik adalah kunci stabilitas dan produktivitas perusahaan. Pelatihan ini membantu profesional HR memahami dinamika antara manajemen, karyawan, dan serikat pekerja. Mereka belajar bagaimana membangun komunikasi yang efektif, memfasilitasi dialog sosial, dan mengelola perundingan kolektif secara konstruktif. Kemampuan untuk menjaga hubungan yang harmonis mengurangi potensi mogok kerja, demonstrasi, atau bentuk-bentuk ketidakpuasan lainnya yang dapat mengganggu operasional perusahaan dan merugikan kedua belah pihak.
  • Melindungi Kepentingan Perusahaan: Dalam setiap keputusan terkait karyawan, profesional HR harus mampu menyeimbangkan kepentingan perusahaan dengan hak-hak pekerja. Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial memberikan mereka kerangka berpikir yang diperlukan untuk mengambil keputusan strategis yang tidak hanya adil bagi karyawan, tetapi juga melindungi aset dan reputasi perusahaan. Ini termasuk perlindungan terhadap rahasia dagang, kekayaan intelektual, dan penyelesaian masalah kinerja yang kurang memuaskan tanpa menimbulkan implikasi hukum yang merugikan perusahaan di kemudian hari.
  • Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi Profesional HR: Profesional HR yang menguasai hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial akan lebih dipercaya oleh manajemen dan karyawan. Mereka menjadi sumber informasi yang andal dan penasihat yang kompeten dalam setiap permasalahan SDM. Kredibilitas ini tidak hanya meningkatkan nilai profesional mereka di mata perusahaan, tetapi juga membangun reputasi baik bagi organisasi secara keseluruhan, menarik talenta terbaik, dan memperkuat citra perusahaan sebagai tempat kerja yang bertanggung jawab dan beretika.

Materi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Materi dalam pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial dirancang secara komprehensif untuk membekali profesional HR dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Berikut adalah poin-poin materi utama yang umumnya dibahas:

  • Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Bagian ini mencakup pengantar terhadap kerangka hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya, serta peraturan terbaru seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Peserta akan memahami filosofi di balik regulasi ini, prinsip-prinsip dasar hubungan kerja, serta hierarki peraturan perundang-undangan. Pemahaman yang kuat tentang dasar-dasar ini adalah pondasi untuk mempelajari materi lanjutan dan menginterpretasikan ketentuan hukum dengan benar.
  • Perjanjian Kerja dan Jenis-Jenisnya: Materi ini membahas secara mendalam mengenai berbagai jenis perjanjian kerja, meliputi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dijelaskan pula syarat sah perjanjian kerja, klausul-klausul yang harus ada, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta implikasi hukum dari setiap jenis perjanjian. Profesional HR akan belajar bagaimana menyusun perjanjian kerja yang legal dan melindungi kepentingan perusahaan sekaligus hak-hak pekerja, serta menghindari praktik ilegal seperti pemborongan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
  • Pengupahan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Topik ini mencakup sistem pengupahan yang berlaku, komponen upah (gaji pokok, tunjangan), upah minimum, serta ketentuan mengenai lembur dan pesangon. Selain itu, dibahas juga mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun) dan BPJS Kesehatan, termasuk kewajiban perusahaan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran. Pemahaman mendalam di area ini sangat penting untuk mencegah perselisihan terkait upah dan memastikan kesejahteraan karyawan.
  • Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Cuti: Materi ini menguraikan ketentuan mengenai jam kerja normal, kerja lembur, waktu istirahat (harian dan mingguan), serta berbagai jenis cuti yang diatur oleh undang-undang (cuti tahunan, cuti melahirkan, cuti haid, cuti besar, dll.). Profesional HR akan diajari cara menghitung jam kerja lembur yang benar, mengelola jadwal kerja yang fleksibel, dan memastikan hak cuti karyawan terpenuhi sesuai dengan regulasi, sehingga menghindari potensi sengketa dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap norma waktu kerja.
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3): Pembahasan K3 meliputi regulasi terkait perlindungan pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Materi ini mencakup hak dan kewajiban perusahaan dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur penanganan kecelakaan kerja. Profesional HR akan memahami pentingnya penerapan sistem manajemen K3 yang efektif untuk meminimalkan risiko, menciptakan budaya kerja yang aman, dan mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan Industrial: Bagian ini sangat krusial dalam pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Materi ini mencakup pengenalan lembaga hubungan industrial (serikat pekerja, asosiasi pengusaha), prosedur perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Profesional HR akan belajar strategi negosiasi, tata cara penyelesaian perselisihan, dan bagaimana berinteraksi dengan serikat pekerja secara konstruktif untuk menjaga harmoni di tempat kerja.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Materi PHK membahas secara rinci alasan-alasan PHK yang diizinkan oleh undang-undang, prosedur yang harus diikuti, serta hak-hak pekerja yang di-PHK (uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak). Profesional HR akan diajari cara melakukan PHK sesuai prosedur hukum untuk menghindari gugatan dan sengketa di kemudian hari, serta bagaimana mengelola proses PHK dengan empati dan profesionalisme agar tidak merusak reputasi perusahaan.
  • Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB): Materi ini menekankan pentingnya peraturan perusahaan sebagai pedoman internal dan bagaimana menyusunnya sesuai dengan undang-undang. Selain itu, dibahas juga mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai hasil kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja, termasuk proses perundingan, substansi PKB, dan implikasinya. Profesional HR akan memahami peran krusial dokumen-dokumen ini dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim kerja yang kondusif.
  • Audit Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan: Materi terakhir ini membekali peserta dengan metode dan teknik melakukan audit internal terhadap praktik ketenagakerjaan perusahaan. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan terhadap regulasi, menganalisis risiko yang mungkin timbul, dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan. Audit ini penting untuk menjaga perusahaan tetap berada dalam koridor hukum dan proaktif dalam mitigasi risiko hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial memiliki tujuan dan manfaat yang sangat signifikan bagi profesional HR dan organisasi secara keseluruhan. Berikut adalah penjabarannya:

Tujuan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial:

  1. Meningkatkan Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan: Tujuan utama adalah membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai seluruh aspek hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk undang-undang terbaru dan peraturan turunannya. Peserta diharapkan mampu menginterpretasikan dan menerapkan ketentuan hukum secara tepat dalam praktik sehari-hari.
  2. Mengembangkan Keterampilan Manajemen Hubungan Industrial: Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan profesional HR dalam mengelola hubungan industrial yang kompleks, termasuk berinteraksi dengan serikat pekerja, melakukan perundingan kolektif, dan memfasilitasi dialog sosial yang konstruktif.
  3. Meminimalisir Risiko Hukum dan Finansial: Salah satu tujuan krusial adalah membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola potensi risiko hukum terkait ketenagakerjaan, sehingga dapat menghindari denda, sanksi, atau tuntutan hukum yang merugikan perusahaan secara finansial dan reputasi.
  4. Membangun Lingkungan Kerja yang Patuh dan Harmonis: Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan profesional HR yang mampu merancang dan mengimplementasikan kebijakan serta prosedur SDM yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga adil, transparan, dan kondusif bagi terciptanya iklim kerja yang harmonis dan produktif.
  5. Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan SDM: Dengan pemahaman yang kuat tentang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial, profesional HR diharapkan dapat mengelola seluruh siklus karyawan, mulai dari rekrutmen hingga pemutusan hubungan kerja, dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan koridor hukum.
  6. Memperkuat Peran Strategis Profesional HR: Tujuan jangka panjangnya adalah menempatkan profesional HR sebagai mitra strategis dalam organisasi. Dengan kompetensi hukum yang mumpuni, mereka dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang berharga bagi manajemen dalam pengambilan keputusan terkait ketenagakerjaan.

Manfaat Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial:

  1. Peningkatan Kepatuhan Perusahaan: Perusahaan akan mendapatkan manfaat langsung dari peningkatan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Ini mengurangi kemungkinan terkena sanksi hukum dan meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab, yang pada gilirannya menarik dan mempertahankan talenta terbaik.
  2. Pengurangan Biaya Litigasi dan Sengketa: Dengan profesional HR yang kompeten, potensi terjadinya sengketa atau perselisihan dapat diminimalisir. Jika pun terjadi, mereka memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai melalui mediasi atau negosiasi, sehingga menghemat biaya litigasi yang mahal dan waktu yang terbuang.
  3. Lingkungan Kerja yang Lebih Stabil dan Produktif: Pemahaman yang mendalam tentang hubungan industrial membantu menciptakan iklim kerja yang stabil, mengurangi ketidakpuasan karyawan, dan meminimalisir potensi mogok kerja. Lingkungan yang harmonis ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan moral karyawan.
  4. Peningkatan Reputasi Perusahaan: Perusahaan yang secara konsisten mematuhi hukum ketenagakerjaan dan mengelola hubungan industrial dengan baik akan membangun reputasi positif. Reputasi ini penting untuk menarik investor, mempertahankan pelanggan, dan menjadi pilihan utama bagi para pencari kerja berkualitas.
  5. Peningkatan Kompetensi dan Karir Profesional HR: Bagi individu, manfaat utama adalah peningkatan kompetensi profesional yang signifikan. Penguasaan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah nilai tambah yang besar, membuka peluang karir yang lebih luas, dan menjadikan mereka aset berharga bagi setiap organisasi.
  6. Pengambilan Keputusan yang Lebih Tepat dan Strategis: Profesional HR yang terlatih akan mampu mengambil keputusan yang lebih tepat dan strategis dalam setiap aspek pengelolaan SDM. Mereka dapat merumuskan kebijakan yang adil dan sesuai hukum, serta memberikan solusi inovatif untuk tantangan ketenagakerjaan yang kompleks.
  7. Pencegahan Tindakan Diskriminatif: Dengan pemahaman yang baik tentang hukum ketenagakerjaan, profesional HR dapat memastikan bahwa semua kebijakan dan praktik SDM bebas dari diskriminasi, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan beragam, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua karyawan.

Kesimpulan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pentingnya pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial tidak dapat diremehkan dalam konteks bisnis modern yang terus berkembang. Profesional HR yang memiliki pemahaman mendalam dan terkini mengenai regulasi ketenagakerjaan serta dinamika hubungan industrial adalah tulang punggung keberhasilan organisasi. Pelatihan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan investasi strategis yang menghasilkan beragam manfaat, mulai dari kepatuhan hukum yang solid, minimnya risiko sengketa, hingga terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini adalah fondasi vital untuk mencapai stabilitas operasional dan pertumbuhan berkelanjutan.

Pusdiklat LSMAP berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang relevan, aplikatif, dan berdaya guna. Melalui kurikulum yang komprehensif, didukung oleh narasumber ahli, dan metode pembelajaran interaktif, kami memastikan setiap peserta mendapatkan bekal terbaik untuk menghadapi tantangan di lapangan. Kami percaya bahwa dengan peningkatan kompetensi ini, profesional HR akan mampu menjalankan perannya secara lebih efektif, tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai penasihat strategis dan agen perubahan positif di perusahaan.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh profesional HR untuk mengambil langkah maju dan berpartisipasi dalam program pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang kami tawarkan. Tingkatkan kapasitas Anda, lindungi perusahaan dari risiko hukum, dan jadilah pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang kokoh. Jangan biarkan ketidakpastian hukum menghambat potensi organisasi Anda. Bergabunglah dengan kami, dan bersama-sama kita ciptakan masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Metode Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial untuk Profesional HR