Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025

Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025
Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025. Transformasi layanan kesehatan di Indonesia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan terus berlangsung secara dinamis. Salah satu elemen vital dalam sistem ini adalah Pelatihan Pelayanan Kefarmasian, yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas praktik tenaga kefarmasian di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Program pelatihan yang disusun oleh Pusdiklat LSMAP ini hadir sebagai solusi strategis untuk memperkuat kontribusi farmasis terhadap sistem kesehatan nasional.
Urgensi Pelatihan di Tahun 2025
Dengan adanya penyesuaian regulasi dan sistem kendali mutu pelayanan di tahun 2025, tenaga kefarmasian diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap standar baru. Peran mereka tidak lagi sekadar mengelola obat, tetapi turut serta dalam pemberian asuhan kefarmasian yang menyeluruh dan mendukung pelayanan obat rasional.
Peningkatan keahlian melalui pelatihan menjadi penting karena menyangkut keselamatan pasien, efisiensi penggunaan obat, dan akurasi pencatatan untuk klaim layanan. Pelatihan ini memperkuat peran apoteker dan teknisi kefarmasian dalam merespons perubahan sistem kesehatan berbasis data dan teknologi informasi.
Profil Penyelenggara: Pusdiklat LSMAP
Pusdiklat LSMAP (Lembaga Sertifikasi dan Manajemen Administrasi Publik) merupakan lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah dikenal luas dalam peningkatan kapasitas aparatur dan tenaga kesehatan. Dengan pengalaman panjang dalam mengembangkan program pelatihan berbasis regulasi, LSMAP konsisten memfasilitasi penguatan SDM sektor publik, termasuk di bidang farmasi.
Melalui pendekatan terkini, LSMAP merancang pelatihan pelayanan kefarmasian ini agar relevan dengan dinamika sistem JKN serta prosedur BPJS Kesehatan yang terbaru. Fokus utama program ini adalah menyiapkan tenaga farmasi profesional yang adaptif terhadap digitalisasi dan peningkatan mutu layanan.
Tujuan Strategis Pelatihan Pelayanan Kefarmasian
Pelatihan ini disusun dengan beberapa tujuan utama, yaitu:
Memberikan pembaruan mengenai kebijakan pelayanan kefarmasian dalam kerangka JKN dan BPJS Kesehatan.
Meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian melalui penguatan kompetensi teknis dan etis.
Mendorong pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di setiap level fasilitas kesehatan.
Mengembangkan kemampuan analisis dan pemecahan masalah dalam pengelolaan obat dan asuhan kefarmasian.
Menanamkan pemahaman tentang pentingnya pendokumentasian yang akurat dan akuntabel sesuai prosedur tahun 2025.
Pokok Materi Pelatihan
Pelatihan ini mencakup sejumlah topik utama yang bersifat aplikatif dan kontekstual, antara lain:
Kebijakan Pelayanan Kefarmasian Terbaru
Penjelasan mengenai perubahan kebijakan JKN dan pengaruhnya terhadap layanan farmasi.Standar Operasional di FKTP dan FKRTL
Pedoman praktik farmasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan, termasuk peran farmasi klinis.Asuhan Kefarmasian dan Patient Safety
Penerapan pharmaceutical care, pencegahan medication error, dan komunikasi efektif dengan pasien.Manajemen Perbekalan Farmasi Modern
Strategi perencanaan dan distribusi obat berbasis kebutuhan dan pola penyakit terkini.Peran Teknologi dalam Pelayanan Kefarmasian
Integrasi sistem informasi kefarmasian dengan platform BPJS Kesehatan.Studi Kasus Lapangan
Analisis kasus riil di fasilitas kesehatan untuk memperkuat pemahaman dan refleksi praktik terbaik.
Sasaran Utama Peserta
Pelatihan ini dirancang untuk berbagai kalangan yang terlibat dalam layanan kefarmasian, antara lain:
Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Penanggung jawab Instalasi Farmasi dan Unit Pengelola Obat.
Manajer mutu layanan dan staf yang menangani kendali mutu farmasi.
Akademisi, dosen, dan pengembang kurikulum pendidikan farmasi.
Dampak Pelatihan bagi Sistem Kesehatan
Pelatihan ini memberikan kontribusi langsung terhadap penguatan sistem pelayanan publik, khususnya di bidang farmasi. Dengan tenaga farmasi yang lebih terampil dan paham regulasi, sistem kesehatan akan lebih responsif terhadap tuntutan mutu dan efisiensi. Di sisi lain, masyarakat juga akan merasakan peningkatan pelayanan yang lebih profesional, aman, dan tepat sasaran.
Investasi pada pengembangan tenaga farmasi profesional bukan hanya menguntungkan secara institusional, tetapi juga membentuk landasan kokoh bagi keberlangsungan JKN sebagai program strategis nasional.
Kesimpulan
Melalui Pelatihan Pelayanan Kefarmasian yang disusun sesuai arah kebijakan tahun 2025, para tenaga kesehatan dapat menguatkan perannya dalam ekosistem layanan JKN dan BPJS Kesehatan. Pusdiklat LSMAP sebagai penyelenggara berkomitmen untuk terus mendampingi para profesional farmasi dalam menghadapi perubahan kebijakan dan tantangan pelayanan publik berbasis mutu.
Dengan memahami materi secara mendalam, para peserta diharapkan dapat menerapkan praktik terbaik sesuai standar pelayanan kefarmasian dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional.

Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelayanan Kefarmasian
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dalam Program JKN dan BPJS Kesehatan Terbaru 2025