Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan

Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan
Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan. Tahun 2025–2026 membawa berbagai penyesuaian dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Perusahaan dituntut semakin patuh dalam menyusun sistem pengupahan yang objektif dan sesuai aturan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pelatihan Penyusunan Skala Upah dari Pusdiklat LSMAP hadir untuk membantu perusahaan membangun sistem penggajian yang sesuai regulasi, transparan, dan adil. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan kompetitif.
Apa Itu Pelatihan Penyusunan Skala Upah?
Pelatihan Penyusunan Skala Upah adalah program bimbingan resmi yang memberikan pemahaman menyeluruh terkait penyusunan struktur pengupahan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini mewajibkan setiap perusahaan untuk memiliki struktur dan skala upah sebagai acuan pemberian gaji yang berkeadilan.
Dalam konteks pelatihan ini, peserta akan dibekali teknik menyusun skala upah berdasarkan evaluasi jabatan, produktivitas, dan kompetensi. Program ini juga merespons dinamika kebijakan terbaru tahun 2025 mengenai penyesuaian sistem pengupahan berbasis kinerja dan kemampuan perusahaan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Penyusunan Skala Upah
Mengikuti pelatihan ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
Memastikan penerapan ketentuan pemerintah terkait pengupahan di perusahaan.
Mengurangi potensi sengketa ketenagakerjaan akibat ketimpangan upah.
Meningkatkan semangat kerja dan retensi karyawan melalui sistem upah yang proporsional.
Menjadi dasar dalam menentukan jenjang karier dan sistem insentif.
Membantu perusahaan menyusun sistem remunerasi yang kompetitif.
Meningkatkan efisiensi pengelolaan SDM berbasis keadilan dan produktivitas.
Materi Pelatihan yang Akan Disampaikan
Program pelatihan ini disusun secara sistematis dengan kombinasi pendekatan teori dan praktik. Materi utama meliputi:
Regulasi terbaru pengupahan di Indonesia (PP 36 Tahun 2021).
Prinsip dan konsep dasar struktur serta skala upah.
Metode klasifikasi jabatan dan evaluasi jabatan.
Teknik penyusunan struktur upah berdasarkan golongan dan jabatan.
Pendekatan penyusunan skala upah berbasis kompetensi dan produktivitas.
Analisis data internal dan eksternal dalam penetapan upah.
Simulasi dan studi kasus penyusunan skala upah di berbagai sektor industri.
Prosedur audit dan revisi berkala terhadap struktur upah perusahaan.
Sebagian besar materi ini juga menjadi bagian penting dalam agenda Pelatihan Sistem Penggajian SDM yang relevan untuk perusahaan berbagai sektor.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam manajemen SDM maupun pengambilan keputusan strategis di perusahaan. Di antaranya:
Tim dan manajemen HRD/SDM dari berbagai sektor usaha.
Pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga korporasi besar.
Legal officer atau staf hukum perusahaan yang menangani ketenagakerjaan.
Konsultan manajemen SDM dan penggajian.
Dosen dan akademisi yang fokus pada manajemen SDM atau hukum tenaga kerja.
Pengurus serikat pekerja/buruh yang ingin memahami sistem upah normatif.
Program ini sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha akan Bimtek Struktur Skala Upah yang komprehensif dan aplikatif.
FAQ: Pertanyaan Umum Terkait Pelatihan Ini
1. Apakah setiap perusahaan wajib memiliki struktur dan skala upah?
Ya, kewajiban ini diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021. Semua perusahaan harus memiliki struktur dan skala upah sebagai acuan dalam pemberian gaji kepada pekerja.
2. Apakah pelatihan ini hanya untuk perusahaan besar?
Tidak. Pelatihan ini dirancang untuk semua jenis usaha, termasuk UMKM. Semua entitas bisnis memiliki tanggung jawab yang sama dalam menerapkan sistem pengupahan sesuai aturan.
3. Apa yang akan diperoleh peserta setelah mengikuti pelatihan?
Peserta akan memperoleh pemahaman praktis, format dokumen skala upah, serta kemampuan teknis untuk menyusunnya sesuai ketentuan. Sertifikat resmi dari Pusdiklat LSMAP juga akan diberikan sebagai bukti kompetensi.
Pelatihan Penyusunan Skala Upah Tahun 2025–2026 bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi langkah strategis perusahaan dalam membangun sistem pengupahan yang sehat, adil, dan kompetitif. Pusdiklat LSMAP siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam mendukung transformasi sistem SDM melalui program Pelatihan Struktur Pengupahan 2025, bagian dari upaya peningkatan kapasitas melalui Training Pengupahan Perusahaan yang relevan dengan tantangan ketenagakerjaan masa kini.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Pelatihan Penyusunan Skala Upah Terbaru Tahun 2025-2026 untuk Perusahaan Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan