Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023. Seiring dengan semakin kompleksnya layanan di sektor keuangan, penting bagi pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan konsumen. Apalagi sejak Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023, lembaga keuangan dituntut lebih transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel dalam memberikan layanan. Untuk itu, Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan 2025–2026 dari Pusdiklat LSMAP hadir sebagai solusi strategis dalam menjawab kebutuhan regulasi dan peningkatan kualitas layanan berbasis kepatuhan.


Apa Itu Pelatihan Perlindungan Konsumen?

Pelatihan Perlindungan Konsumen adalah program pengembangan kompetensi yang fokus pada pemahaman dan penerapan prinsip perlindungan konsumen sesuai dengan kebijakan terbaru dari OJK. POJK 22 Tahun 2023 menggantikan regulasi sebelumnya dan menekankan tanggung jawab lembaga keuangan dalam menyampaikan informasi yang jujur, menjaga hak-hak konsumen, serta menangani pengaduan secara profesional.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari bagaimana lembaga mereka dapat beroperasi secara patuh terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah melalui praktik tata kelola yang baik. Pelatihan ini juga sangat penting bagi mereka yang ingin menerapkan sistem manajemen perlindungan konsumen yang terstruktur dan efektif.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan Perlindungan Konsumen

Pelatihan ini memiliki sejumlah tujuan utama yang sangat penting untuk penguatan tata kelola lembaga keuangan, di antaranya:

Tujuan:

  • Memberikan pemahaman komprehensif terhadap ketentuan dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023.

  • Membantu peserta menyusun kebijakan internal terkait perlindungan konsumen.

  • Mendorong pembentukan budaya organisasi yang mengedepankan hak dan kepentingan konsumen.

Manfaat:

  • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak terhadap kepuasan konsumen.

  • Mengurangi risiko sengketa atau tuntutan hukum akibat kelalaian pelayanan.

  • Menyediakan sistem pengelolaan pengaduan yang responsif dan berstandar.

  • Mendukung implementasi prinsip transparansi dan keadilan dalam layanan.

  • Menunjang reputasi lembaga di mata publik dan pemangku kepentingan.


Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Program pelatihan ini disusun berdasarkan kebutuhan praktis di lapangan dan perkembangan regulasi terkini. Adapun materi inti yang akan dibahas antara lain:

  1. Kerangka Hukum dan Aturan OJK Terkini:

    • POJK 22 Tahun 2023 dan pedoman teknis pelaksanaannya.

    • Sanksi administratif dan risiko hukum.

  2. Prinsip Dasar Perlindungan Konsumen:

    • Transparansi dan akuntabilitas.

    • Pengamanan data pribadi nasabah.

    • Penanganan risiko dalam layanan digital.

  3. Sistem Pengelolaan Pengaduan Konsumen:

    • SOP penanganan keluhan.

    • Penyelesaian sengketa secara internal.

  4. Implementasi Sistem Manajemen Perlindungan Konsumen (SMKP):

    • Penyusunan kebijakan, prosedur, dan sistem pemantauan.

  5. Simulasi Kasus dan Pembelajaran dari Praktik Terbaik:

    • Analisis studi kasus nyata dari industri keuangan.

  6. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan:

    • Edukasi konsumen sebagai bagian dari perlindungan jangka panjang.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Pelatihan ini ditujukan bagi para profesional di sektor jasa keuangan yang memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan nasabah dan pemenuhan regulasi OJK. Sasaran peserta meliputi:

  • Tim Kepatuhan dan Legal di lembaga keuangan

  • Divisi layanan nasabah dan customer care

  • Pimpinan cabang, manajer operasional, dan supervisor

  • Staf pengaduan, mediasi, dan penyelesaian sengketa

  • Pegawai bank, perusahaan pembiayaan, fintech, dan koperasi

  • Auditor internal serta tim pengendalian risiko

Sebagai bentuk implementasi regulasi terbaru, Bimtek Perlindungan Konsumen Keuangan ini memberikan arah yang jelas bagi lembaga untuk membangun layanan yang berpihak pada konsumen.


FAQ – Pertanyaan Umum Seputar Pelatihan

1. Apa yang dimaksud dengan POJK 22 Tahun 2023?

POJK Nomor 22 Tahun 2023 merupakan aturan OJK terbaru yang memperjelas kewajiban lembaga keuangan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk informasi produk, mekanisme pengaduan, dan perlindungan data pribadi.


2. Apakah pelatihan ini hanya untuk sektor perbankan?

Tidak. Pelatihan ini relevan untuk seluruh sektor jasa keuangan, termasuk asuransi, fintech, koperasi simpan pinjam, leasing, dan perusahaan pembiayaan. Dalam konteks ini, Training POJK Perlindungan Konsumen menjadi sangat strategis untuk semua jenis lembaga.


3. Apakah pelatihan ini memberikan panduan praktis?

Ya. Selain teori dan regulasi, peserta akan mendapat panduan implementasi praktis, studi kasus, serta simulasi penerapan sistem perlindungan konsumen yang bisa langsung diterapkan di tempat kerja. Hal ini menjadikan Pelatihan Kepatuhan Lembaga Keuangan semakin relevan dalam mendukung kinerja unit pelayanan konsumen.


“Modul khusus juga disediakan dalam Bimtek Pengelolaan Pengaduan Konsumen, guna membekali peserta dalam menangani keluhan secara tepat dan efektif, sesuai ketentuan OJK.”

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Kunjung juga website rekan kami:

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Pelatihan Perlindungan Konsumen Lembaga Keuangan Terbaru 2025-2026 Sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *