Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan data perpajakan dan retribusi yang akurat serta terintegrasi memegang peranan strategis. Untuk itu, Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 diselenggarakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah. Pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan dalam menyusun sistem basis data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan fiskal yang lebih efektif dan efisien.
Apa Itu Pelatihan Teknis Penyusunan Database?
Pelatihan ini merupakan program bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dalam membangun dan mengelola database terpadu yang memuat informasi terkait pajak serta retribusi daerah. Sistem ini bertujuan menyediakan data yang lengkap, valid, dan terstruktur sebagai landasan dalam penyusunan strategi peningkatan PAD.
Dengan pendekatan terintegrasi, sistem database ini mendukung kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal pertukaran data dan pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah. Database yang baik juga memungkinkan terjadinya evaluasi menyeluruh dan akurat terhadap kinerja fiskal pemerintah daerah.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Teknis Penyusunan Database
Pelatihan ini memiliki sejumlah manfaat penting bagi penguatan kelembagaan dan pengelolaan keuangan daerah, antara lain:
Meningkatkan kompetensi teknis aparatur daerah dalam pengelolaan data fiskal secara terstruktur.
Membangun sistem informasi yang akurat dan berkelanjutan untuk mendukung kebijakan PAD.
Menumbuhkan integrasi data antar-OPD, sehingga mampu mengurangi duplikasi dan kesalahan data.
Mendorong adopsi teknologi dalam sistem pendataan untuk mempercepat pelayanan publik dan akuntabilitas fiskal.
Meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah melalui sistem pelaporan berbasis data riil.
Materi yang Dibahas
Materi yang diberikan dalam pelatihan ini mencakup aspek teknis, manajerial, dan regulatif. Beberapa pokok bahasan antara lain:
Pengantar Database dan Sistem Informasi PAD
Klasifikasi Data Pajak dan Retribusi Daerah
Strategi Pengumpulan, Validasi, dan Rekonsiliasi Data
Perancangan Struktur Database: Konsep dan Aplikasi
Teknologi Pendukung Pengelolaan Database
Model Integrasi Data Antarinstansi
Pengamanan dan Backup Data Fiskal
Visualisasi Data dan Pelaporan Digital
Analisis Data untuk Perencanaan dan Evaluasi PAD
Kebijakan Daerah dan Regulasi Pendukung Digitalisasi PAD
Seluruh materi disajikan secara komprehensif, dengan pendekatan teoritis dan praktik langsung di lapangan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah dari berbagai latar belakang organisasi yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan optimalisasi PAD. Peserta yang direkomendasikan meliputi:
Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Staf teknis dan perencana dari OPD penghasil PAD
Tim IT pemerintah daerah yang menangani sistem informasi fiskal
Pejabat fungsional dari BPKAD, Inspektorat, dan Diskominfo
Pimpinan OPD yang berperan dalam pengambilan kebijakan terkait keuangan daerah
Pelatihan ini juga sangat relevan bagi mereka yang sedang mencari Bimtek Pajak Daerah, mengikuti Pelatihan Retribusi Daerah, atau sedang dalam proses pengembangan Database PAD Terpadu. Selain itu, pelatihan ini mendukung penerapan metode Penyusunan Data Fiskal yang akurat dan modern untuk menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah pelatihan ini membutuhkan keahlian teknis khusus?
Tidak. Materi dirancang agar bisa diikuti oleh peserta dari latar belakang non-teknis, dengan pendampingan saat sesi praktik.
2. Apakah database yang disusun dapat langsung digunakan oleh OPD?
Ya. Desain database bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
3. Apakah pelatihan ini menyediakan template atau contoh database?
Peserta akan mendapatkan contoh struktur database dan panduan teknis sebagai referensi dalam implementasi di daerah.
Dengan mengikuti Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun fondasi data yang kuat dan mendukung terciptanya sistem pengelolaan PAD yang lebih transparan, modern, dan berbasis digital.

Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Pelatihan Teknis Penyusunan Database Terpadu Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026 untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)