Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bimtek SPBE Terbaru 2025 - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi transformasi digital di sektor publik. SPBE memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui implementasi SPBE, instansi pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Latar Belakang dan Pentingnya SPBE

Dalam era digital saat ini, percepatan penerapan SPBE bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kondisi pandemi Covid-19 telah semakin mendorong percepatan digitalisasi layanan publik agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan SPBE, berbagai layanan pemerintahan dapat diakses secara online, mengurangi birokrasi yang berbelit dan potensi penyimpangan. Hal ini selaras dengan upaya reformasi birokrasi yang telah berjalan lebih dari satu dasawarsa, yang bertujuan mewujudkan birokrasi berkelas dunia, efisien, responsif, dan kolaboratif.

Namun, di balik kemudahan dan kecepatan yang diberikan teknologi, penerapan SPBE juga membawa sejumlah risiko yang harus dikelola secara sistematis. Oleh sebab itu, manajemen risiko dalam SPBE menjadi aspek krusial yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik.

Manajemen Risiko dalam SPBE

Manajemen Risiko SPBE adalah suatu pendekatan sistematis yang meliputi proses identifikasi, analisis, evaluasi, dan mitigasi risiko yang mungkin muncul selama penyelenggaraan SPBE. Risiko ini dapat berupa risiko keamanan data, risiko kegagalan sistem, risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi, maupun risiko teknis lainnya yang dapat menghambat pencapaian tujuan SPBE.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE, setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk melakukan penilaian risiko dengan klasifikasi antara lain high risk, medium risk, dan low risk. Hal ini bertujuan agar langkah-langkah mitigasi dapat difokuskan pada risiko-risiko yang memiliki dampak paling besar.

Tujuan dan Manfaat Bimbingan Teknis (Bimtek) SPBE

Bimbingan Teknis (Bimtek) SPBE adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pejabat pengelola SPBE di berbagai instansi pemerintah. Bimtek ini memberikan gambaran lengkap mengenai konsep dasar SPBE, proses manajemen risiko, hingga tata kelola dan budaya risiko dalam penyelenggaraan SPBE.

Tujuan utama Bimtek SPBE adalah:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip dan penerapan SPBE sesuai regulasi terbaru.

  • Memberikan kemampuan praktis dalam melakukan evaluasi dan manajemen risiko SPBE.

  • Menguatkan budaya risiko yang adaptif dan proaktif di lingkungan pemerintahan.

  • Mendukung terciptanya layanan publik digital yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Dengan mengikuti Bimtek SPBE, peserta diharapkan dapat menjalankan fungsi dan peran pengelolaan SPBE secara optimal sesuai dengan standar nasional.

Materi Utama dalam Bimtek SPBE Terbaru 2025

1. Pengenalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Peserta dikenalkan pada konsep dasar SPBE, termasuk sejarah, manfaat, dan tujuan implementasi SPBE dalam pemerintahan. Materi ini juga membahas regulasi terkini yang menjadi dasar hukum pelaksanaan SPBE, seperti Perpres No. 95 Tahun 2018 dan Permenpan RB No. 5 Tahun 2020.

2. Manajemen Risiko SPBE

Peserta dibimbing untuk mengenali jenis-jenis risiko yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan SPBE dan cara menakar tingkat risiko tersebut (high, medium, low). Materi ini mencakup proses identifikasi risiko, analisis dampak, strategi mitigasi, hingga monitoring risiko secara berkelanjutan.

3. Struktur Manajemen dan Budaya Risiko SPBE

Pentingnya membangun budaya organisasi yang sadar risiko dan menerapkan struktur manajemen risiko yang efektif. Peserta belajar cara mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan di instansi pemerintah.

4. Pedoman Evaluasi SPBE

Peserta diberikan panduan terkait evaluasi SPBE yang meliputi ruang lingkup evaluasi, instrumen dan format dokumen evaluasi, serta tahapan pelaksanaan evaluasi secara sistematis. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan penerapan SPBE dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

5. Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Materi ini membahas cara menyusun arsitektur SPBE yang efektif, yang meliputi integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan sistem SPBE.

Implementasi dan Tantangan SPBE di Indonesia

Implementasi SPBE menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami aspek teknis dan manajemen SPBE secara komprehensif.

  • Infrastruktur TIK yang belum merata di seluruh daerah.

  • Tantangan keamanan siber yang semakin kompleks dengan berkembangnya teknologi.

  • Kebutuhan untuk menciptakan kebijakan dan regulasi yang adaptif agar SPBE dapat terus berkembang seiring perubahan teknologi.

Bimtek SPBE menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan tersebut dengan membekali ASN dan pejabat pengelola SPBE dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan.

Landasan Hukum dan Kebijakan SPBE

Penerapan SPBE didasarkan pada sejumlah regulasi yang penting, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

  • Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE.

  • Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

  • Kebijakan Satu Data Indonesia yang bertujuan menyatukan data dan informasi pemerintahan secara nasional.

Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi landasan bagi setiap instansi dalam membangun sistem pemerintahan digital yang andal dan berkelanjutan.

Studi Kasus: Bimtek Manajemen Risiko SPBE di Kabupaten Kuningan

Sebagai contoh, pada awal tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengadakan Bimtek khusus mengenai pembuatan manajemen risiko SPBE. Kegiatan ini melibatkan pejabat dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pentingnya manajemen risiko sebagai fondasi suksesnya SPBE. Narasumber dari akademisi dan praktisi teknologi memberikan contoh-contoh praktis serta langkah konkret dalam menyusun rencana mitigasi risiko yang efektif.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah fondasi masa depan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pelayanan publik berkualitas. Namun, keberhasilan implementasi SPBE sangat bergantung pada pengelolaan risiko yang tepat, keterampilan SDM, dan komitmen seluruh pihak terkait.

Bimbingan Teknis (Bimtek) SPBE 2025 adalah program yang sangat strategis untuk:

  • Memperkuat kompetensi ASN dan pejabat pengelola SPBE.

  • Membekali instansi pemerintah dengan metode evaluasi dan manajemen risiko terkini.

  • Mendorong pengembangan budaya risiko yang positif dan adaptif.

  • Menjamin penyelenggaraan SPBE yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah disarankan untuk secara aktif mengikuti Bimtek SPBE dan menjadikan hasilnya sebagai dasar pengambilan keputusan serta pengembangan SPBE di lingkungan kerjanya.

Bimtek SPBE Terbaru 2025 - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Metode Bimtek SPBE

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SPBE:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SPBE

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek SPBE

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 Tata Cara Pendaftaran Bimtek SPBE:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan SPBE

Bimtek SPBE Terbaru 2025 - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Bimtek SPBE Terbaru 2025 – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik