Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026

Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026
Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026. Perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran memerlukan dokumen strategis yang disusun secara sistematis. Dalam konteks ini, Bimtek Penyusunan Renstra menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam menyusun rencana jangka menengah. Dengan masuknya tahun anggaran 2025–2026, pelatihan ini menjadi semakin relevan dalam mendukung optimalisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) demi tercapainya pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Apa Itu Bimtek Penyusunan Renstra?
Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra adalah pelatihan terstruktur yang ditujukan bagi perangkat desa dan pihak terkait lainnya dalam merancang Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa lima tahunan. Dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan yang mencakup visi, misi, tujuan, strategi, dan program prioritas yang akan dilaksanakan selama satu periode kepemimpinan kepala desa.
Renstra menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan nasional dan daerah, terutama dalam memaksimalkan penggunaan ADD. Melalui bimtek ini, peserta dilatih untuk mampu menyusun Renstra yang berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sesuai regulasi terbaru.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Renstra
Berikut adalah sejumlah tujuan dan manfaat yang dapat diperoleh melalui pelatihan ini:
Meningkatkan kemampuan teknis perangkat desa dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah.
Menjamin keselarasan antara rencana pembangunan desa dengan RPJM Nasional dan RKP Daerah.
Memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam perencanaan desa.
Mencegah tumpang tindih program dan pengeluaran yang tidak terarah.
Memfasilitasi pemantauan dan evaluasi program pembangunan secara berkala.
Menyediakan dasar hukum dan administratif dalam pengajuan anggaran dan pelaporan.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai proses penyusunan Renstra yang sesuai dengan kebijakan pemerintah terbaru. Beberapa pokok materi yang akan dibahas antara lain:
Landasan hukum dan peraturan terbaru mengenai perencanaan desa
Integrasi RPJMDes, RKPDes, dan dokumen Renstra
Teknik penyusunan visi, misi, dan program strategis desa
Pemetaan potensi dan analisis kondisi desa
Penyusunan indikator capaian dan program prioritas
Strategi penganggaran yang efektif berbasis ADD
Sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan Renstra
Studi kasus dan simulasi penyusunan dokumen Renstra
Pelatihan ini juga mencakup modul tambahan dari program Bimtek Dana Desa yang relevan dengan penggunaan anggaran strategis dalam Renstra.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi semua pihak yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pengelolaan dana desa. Sasaran peserta meliputi:
Kepala desa dan perangkat desa
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Kasi/Kaur perencanaan dan keuangan desa
Pendamping lokal desa dan tenaga ahli P3MD
Operator sistem informasi desa atau keuangan
Staf kecamatan yang membina pemerintahan desa
Lembaga kemasyarakatan desa yang aktif dalam musyawarah pembangunan
Pelatihan perangkat desa seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua unsur pemerintahan desa memahami tanggung jawab dan proses teknis penyusunan dokumen strategis.
FAQ – Pertanyaan Umum Seputar Bimtek
1. Apa yang membedakan Renstra dengan RPJMDes?
Renstra merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang lebih strategis, mencakup arah pembangunan desa secara menyeluruh. Sedangkan RPJMDes adalah rencana kerja pembangunan yang mengacu pada visi dan misi kepala desa.
2. Apakah Renstra wajib bagi seluruh desa di Indonesia?
Ya. Renstra menjadi dokumen dasar yang sangat diperlukan sebagai acuan penggunaan ADD dan perumusan program kerja desa.
3. Apakah bimtek ini relevan bagi desa yang telah memiliki RPJMDes?
Sangat relevan. Bimtek ini membantu menyempurnakan dokumen perencanaan dengan pendekatan yang lebih strategis dan berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025–2026.
Kembangkan Potensi Desa Anda dengan Perencanaan Strategis
Dengan mengikuti bimtek tata kelola dana desa, perangkat desa dapat merancang program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung transformasi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Melalui pendekatan komprehensif dalam bimtek perencanaan pembangunan desa, peserta akan dibekali dengan keterampilan menyusun dokumen strategis berbasis data, partisipatif, dan akuntabel.
Untuk informasi pendukung dan referensi lebih lanjut, silakan kunjungi:
Kunjungi:
Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026
Bimtek Rencana Strategis Desa dalam Pelaksanaan ADD Terbaru 2025–2026

Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026