Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa

Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa
Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa. Perencanaan pembangunan desa yang berkualitas sangat membutuhkan pemahaman dan keterampilan yang tepat. Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) terbaru untuk periode 2025-2026 hadir sebagai wadah penting bagi para pengelola desa agar mampu menyusun rencana pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, desa akan memiliki dokumen RPJM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Apa Itu Bimtek Penyusunan RPJM Desa?
Bimtek Penyusunan RPJM Desa merupakan program pelatihan teknis yang bertujuan memberikan pemahaman lengkap mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJM Desa adalah dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan program pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Kegiatan bimtek ini fokus pada metode penyusunan dokumen tersebut dengan mengikuti regulasi terbaru agar pembangunan desa berjalan efektif dan selaras dengan aspirasi warga serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan RPJM Desa
Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan dan manfaat yang penting, di antaranya:
Meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam merancang RPJM yang sistematis dan terarah.
Memastikan rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Menyelaraskan program pembangunan desa dengan RPJMD Kabupaten/Kota secara optimal.
Memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan desa.
Mengoptimalkan penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan transparan.
Menghasilkan RPJM Desa yang responsif terhadap perubahan dinamika dan kebijakan pembangunan.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi yang diberikan dalam bimtek ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan RPJM Desa, yaitu:
Pengantar dan dasar hukum RPJM Desa.
Tahapan teknis penyusunan RPJM Desa mulai dari analisis kondisi hingga penyusunan dokumen akhir.
Teknik partisipasi masyarakat dalam penggalian aspirasi dan kebutuhan desa.
Penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang realistis dan terukur.
Penyelarasan dokumen RPJM Desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Pengelolaan serta evaluasi pelaksanaan RPJM Desa.
Studi kasus dan simulasi untuk pengalaman praktis peserta.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek Penyusunan RPJM Desa sangat dianjurkan bagi:
Kepala desa dan perangkat desa yang bertugas merencanakan pembangunan desa.
Tim penyusun RPJM Desa yang dibentuk di tingkat desa.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil masyarakat.
Pendamping desa yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.
Pemerintah kecamatan yang memfasilitasi koordinasi antar desa.
Organisasi masyarakat sipil dan lembaga yang aktif dalam pemberdayaan desa.
Dalam pelaksanaan bimtek ini, peserta juga akan mendapatkan training tentang teknik penyusunan rencana pembangunan yang efektif serta pelatihan tentang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.
FAQ – Pertanyaan Umum
1. Apa yang membedakan RPJM Desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP)?
RPJM Desa adalah dokumen perencanaan jangka menengah selama enam tahun, sedangkan RKP merupakan rencana tahunan yang dibuat berdasarkan RPJM Desa.
2. Bagaimana cara melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa?
Melalui metode partisipatif seperti musyawarah desa dan penggalian langsung kebutuhan masyarakat.
3. Bisakah RPJM Desa direvisi selama masa berlakunya?
Bisa, apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi desa atau kebijakan, dengan prosedur yang sesuai.
Perencanaan pembangunan desa yang berkualitas membutuhkan pemahaman dan keterampilan yang tepat. Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) terbaru untuk periode 2025-2026 hadir sebagai kesempatan penting bagi pengelola desa untuk menyusun rencana pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, desa dapat menghasilkan dokumen RPJM yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah.
Apa Itu Bimtek Penyusunan RPJM Desa?
Bimtek Penyusunan RPJM Desa adalah program pelatihan teknis yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJM Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, dan program pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Kegiatan bimtek ini fokus pada metode penyusunan dokumen sesuai regulasi terbaru agar pembangunan desa berjalan efektif dan selaras dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan RPJM Desa
Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan dan manfaat, di antaranya:
Meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menyusun RPJM secara sistematis dan terarah.
Memastikan rencana pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat secara riil.
Menyelaraskan program pembangunan desa dengan RPJMD Kabupaten/Kota.
Memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Mengoptimalkan penggunaan dana desa secara tepat sasaran dan transparan.
Menghasilkan RPJM Desa yang adaptif terhadap perubahan dinamika pembangunan dan kebijakan.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini mencakup aspek penting dalam penyusunan RPJM Desa, yaitu:
Pengantar dan dasar hukum RPJM Desa.
Tahapan teknis penyusunan RPJM Desa mulai analisis kondisi hingga penyusunan dokumen akhir.
Teknik partisipasi masyarakat dalam penggalian aspirasi dan kebutuhan desa.
Penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang realistis dan terukur.
Penyelarasan RPJM Desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Pengelolaan dan evaluasi pelaksanaan RPJM Desa.
Studi kasus dan simulasi untuk pengalaman praktis peserta.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek Penyusunan RPJM Desa sangat direkomendasikan bagi:
Kepala desa dan perangkat desa yang bertugas merencanakan pembangunan desa.
Tim penyusun RPJM Desa di tingkat desa.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat.
Pendamping desa yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.
Pemerintah kecamatan yang memfasilitasi koordinasi antar desa.
Organisasi masyarakat sipil dan lembaga pemberdayaan desa.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta, bimtek perencanaan desa ini dilengkapi dengan Bimtek Perencanaan Desa, Training Penyusunan RPJM, Pelatihan Pembangunan Desa, dan Bimtek Partisipasi Masyarakat untuk memberikan wawasan komprehensif dalam proses penyusunan RPJM Desa yang berkualitas dan partisipatif.
FAQ – Pertanyaan Umum
1. Apa perbedaan RPJM Desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP)?
RPJM Desa adalah dokumen perencanaan jangka menengah selama enam tahun, sedangkan RKP adalah rencana tahunan yang disusun berdasarkan RPJM Desa.
2. Bagaimana cara melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa?
Melalui metode partisipatif seperti musyawarah desa dan penggalian kebutuhan masyarakat secara langsung.
3. Apakah RPJM Desa dapat direvisi selama masa berlakunya?
Bisa, apabila terjadi perubahan kondisi atau kebijakan yang signifikan, sesuai prosedur yang berlaku.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Terbaru 2025-2026 untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa