Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026.

Dalam upaya memperkuat sistem pembangunan desa, perencanaan strategis menjadi komponen utama yang tidak dapat diabaikan. Khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), peran Rencana Strategis (Renstra) sangat vital untuk memastikan arah pembangunan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui program Bimtek Rencana Strategis, Pusdiklat LSMAP menghadirkan pendalaman materi seputar penyusunan dokumen Renstra yang relevan dengan kondisi terkini serta regulasi terbaru tahun 2025–2026. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi para pemangku kepentingan desa agar mampu menghasilkan perencanaan yang efektif, inklusif, dan berorientasi hasil.

Urgensi Renstra dalam Pengelolaan ADD

Rencana Strategis bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman jangka menengah yang mendasari berbagai keputusan pembangunan desa. Di dalamnya tercakup visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang harus disusun secara partisipatif dan berbasis data.

Tanpa perencanaan strategis yang baik, penggunaan Dana Desa dapat menjadi tidak terarah, tidak efisien, bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Oleh sebab itu, Renstra menjadi alat bantu untuk mencapai tata kelola yang baik dan transparan dalam penggunaan dana publik di tingkat desa.

Tantangan Strategis dalam Implementasi Renstra

Berbagai kendala masih ditemukan di lapangan dalam penyusunan dan pelaksanaan Renstra, seperti:

  • Rendahnya keterampilan teknis aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan.

  • Kurangnya integrasi antara dokumen Renstra dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMDes dan RKPDes.

  • Minimnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan strategi desa.

  • Terbatasnya data dan informasi akurat sebagai dasar analisis kebutuhan.

Melalui pelaksanaan Bimtek Rencana Strategis, tantangan-tantangan ini akan dijawab dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan menyeluruh, guna mendorong desa menjadi lebih mandiri dan inovatif.

Tujuan dan Manfaat Bimtek

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang cara menyusun Renstra yang realistis, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Manfaat yang ditargetkan antara lain:

  1. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan.

  2. Meningkatkan kemampuan analisis dalam menentukan prioritas pembangunan.

  3. Memperkuat sinergi antara Renstra desa dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

  4. Mempermudah proses monitoring dan evaluasi capaian program desa.

Dengan mengikuti program ini, peserta dapat memperkuat integrasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sehingga dana desa dapat dikelola lebih efektif dan berdampak nyata.

Cakupan Materi Pokok

Materi dalam Bimtek ini disusun agar mudah dipahami dan dapat langsung diimplementasikan oleh pemerintah desa. Topik yang dibahas meliputi:

  • Pemahaman kebijakan nasional dan peraturan terbaru mengenai Dana Desa dan Renstra.

  • Teknik menyusun visi, misi, tujuan, dan indikator kinerja strategis.

  • Pemetaan potensi dan permasalahan desa secara partisipatif.

  • Integrasi Renstra dengan RPJMDes, RKPDes, dan dokumen perencanaan lainnya.

  • Strategi monitoring dan evaluasi terhadap implementasi rencana strategis.

Materi ini juga menekankan pentingnya inovasi desa dan kolaborasi antar-stakeholder agar hasil pembangunan lebih optimal.

Sasaran Bimtek

Program ini menyasar seluruh pemangku kepentingan desa yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, di antaranya:

  • Kepala desa dan perangkatnya

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Pendamping lokal desa

  • Aparatur kecamatan

  • Tokoh masyarakat dan lembaga desa lainnya

Dengan sinergi dari semua unsur tersebut, diharapkan proses penyusunan dan pelaksanaan Renstra bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan inklusif.

Relevansi dengan Kebijakan Nasional

Pemerintah terus mendorong percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs Desa) sebagai bagian dari kebijakan nasional. Oleh sebab itu, perencanaan strategis harus mengarah pada isu-isu prioritas seperti:

  • Pengurangan kemiskinan dan pengangguran desa

  • Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa

  • Peningkatan layanan dasar masyarakat desa

  • Pemberdayaan masyarakat dan partisipasi publik

Dengan mengikuti Bimtek Rencana Strategis, pemerintah desa akan lebih siap menyusun dokumen yang mendukung capaian-capaian pembangunan prioritas tersebut secara terukur dan sistematis.

Kolaborasi dalam Pembangunan Desa

Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada dokumen perencanaan, melainkan juga pada kualitas pelaksanaan dan evaluasinya. Oleh karena itu, Renstra yang disusun harus mampu menjawab tantangan nyata dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Melalui pendekatan kolaboratif, perencanaan Dana Desa bisa diarahkan secara tepat untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan membangun desa yang berkelanjutan.

Penutup

Penguatan kapasitas desa melalui penyusunan Rencana Strategis yang tepat merupakan langkah strategis dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan mengikuti Bimtek Rencana Strategis yang diselenggarakan secara resmi oleh Pusdiklat LSMAP, seluruh pemangku kepentingan desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.

Inisiatif ini juga memperkuat posisi desa sebagai entitas pembangunan yang memiliki arah, strategi, dan tujuan yang jelas. Diharapkan, tata kelola pemerintahan desa semakin partisipatif, akuntabel, dan efisien dalam mengelola potensi serta menjawab kebutuhan warganya.

Tak hanya sekadar dokumen, Renstra menjadi strategi pembangunan desa yang hidup, berkembang, dan berdaya guna demi masa depan desa yang lebih baik di era 2025–2026.

Untuk informasi pendukung dan referensi lebih lanjut, silakan kunjungi:

Bimtek Penyusunan Renstra untuk Optimalisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025–2026

Bimtek Rencana Strategis Desa dalam Pelaksanaan ADD Terbaru 2025–2026

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026.

Metode Pelatihan Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Pelatihan Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026

Bimtek Rencana Strategis (Renstra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terbaru 2025-2026